Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Valuta Asing Bali Terpantau Melambat

Transaksi kurs valuta asing di daerah Bali pada triwulan I/2018 tumbuh sebesar 10,32% atau menunjukkan perlambatan dibandingkan triwulan sebelumnya 10,85% (yoy) pada triwulan IV 2017.

Bisnis.com, DENPASAR—Transaksi kurs valuta asing di daerah Bali pada triwulan I/2018 tumbuh sebesar 10,32% atau menunjukkan perlambatan dibandingkan triwulan sebelumnya 10,85% (yoy) pada triwulan IV 2017.

Nominal transaksi jualbeli valas pada triwulan laporan tercatat sebesar Rp9,39 triliun, terdiri dari transaksi pembelian sebesar Rp4,76 triliun dan transaksi penjualan sebesar Rp4,62 triliun.

Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Causa Iman Karana menyatakan prlambatan transaksi mata uang asing di kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) sejalan dengan pertumbuhan jumlah kunjungan wisman yang masih terkontraksi, dan paska peningkatan aktivitas vulkanis Gunung Agung pada triwulan sebelumnya.

“Walaupun [kunjungan wisman] membaik dibanding triwulan IV/2017 [-11,35%, yoy], tetapi pertumbuhan wisman ke Bali pada triwulan laporan masih mengalami kontraksi sebesar 2,77% [yoy] dengan jumlah 1.303.166 orang wisman,” tuturnya, Selasa (5/6/2018).

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah jaringan kantor KUPVA BB pada triwulan I/2018 berizin tercatat 641 kantor, terdiri dari 121 Kantor Pusat (KP) dan 520 Kantor Cabang (KC). Jumlah tersebut menurun sebanyak 62 kantor atau turun 9% jika dibandingkan akhir 2017, dengan rincian pengurangan 1 KC dan 61 KP.

“Selain dipengaruhi oleh penurunan permintaan, berkurangnya jumlah jaringan kantor KUPVA BB terutama terjadi seiring upaya Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dalam melakukan pengawasan dan penertiban KUPVA BB di provinsi,” jelasnya.

Causa menjelaskan pengaturan perizinan bagi KUPVA BB menjadi sangat penting untuk memudahkan pengawasan. Selain itu, untuk pengembangan industri yang sehat dan efisien, fungsi pengaturan dan pengawasan sangat diperlukan dalam mencegah dimanfaatkannya KUPVA BB untuk pencucian uang, pendanaan terorisme, atau kejahatan lainnya (extraordinary crime).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper