Bisnis.com, KUPANG—Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengusulkan penambahan 10.000 warga tidak mampu sebagai penerima beras sejahtera (Rastra) tahun 2018.
"Kami mohon maaf karena ternyata masih begitu banyak warga Kota Kupang tidak mampu belum masuk dalam data penerima rastra hanya karena perbedaan politik sehingga mereka itu dikorbankan," kata Wali Kota Kupang, Jefrison Riwu Kore di Kupang, Kamis (26/4/2018).
Perbedaan dalam politik kata dia, seharusnya tidak berimbas pada masyarakat kecil yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan rastra.
Jefrison Riwu mengatakan sekalipun baru delapan bulan menjadi Wali kota Kupang, namun sedang memperjuangkan agar 10.000 warga tidak mampu itu mendapat bantuan sejahtra.
"Kami sudah mengusulkan kepada Kementerian Sosial untuk dapat mengakomodasikan 10.000 warga tidak mampu di Kota Kupang sebagai penerima rastra," tegas Jefrison.
Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang mencacat sekitar 40.000 kepala keluarga di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini menyandang status tidak mampu dan belum mendapatkan bantuan beras sejahtra.
"Tahap pertama kami mengusulkan penambahan 10.000 KK yang akan menerima beras sejahtra, sedangkan 30.000 lainnya akan diupayakan melalui bantuan sosial dilakukan pemerintah Kota Kupang," tegas Jefri.
Ia menambahkan, pemerintah terus memperjuangkan sehingga warga tidak mampu di Kota Kupang mendapatkan bantuan beras rastra sebanyak 10 kg setiap kepala keluarga.