Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terminal Kedatangan Internasional Ngurah Rai kini Dilengkapi Toko Duty Free

Kabar baik buat wisatawan yang baru tiba di Bali, karena terminal kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kini dilengkapi dengan area perbelanjaan bebas bea seluas 298 meter persegi.
Sejumlah wisatawan keluar dari pintu kedatangan terminal internasional Bandara Ngurah Rai, Minggu (26/11/2017)/Bisnis - Ema Sukarelawanto
Sejumlah wisatawan keluar dari pintu kedatangan terminal internasional Bandara Ngurah Rai, Minggu (26/11/2017)/Bisnis - Ema Sukarelawanto

Bisnis.com, MANGUPURA—Kabar baik buat wisatawan yang baru tiba di Bali, karena terminal kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kini dilengkapi dengan area perbelanjaan bebas bea seluas 298 meter persegi.

PT Angkasa Pura I (Persero) mengklaim bahwa inovasi ini merupakan layanan duty free pertama kalinya di Indonesia yang dibuka di terminal kedatangan. Lazimnya di bandara-bandara internasional di Indonesia, toko bebas bea masuk hanya tersedia di terminal keberangkatan.

General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi mengungkapkan bahwa terobosan yang dilakukan oleh Angkasa Pura I ini menjadi upaya nyata bagaimana pihaknya ingin memanjakan para penumpang.

“Sebelum ada duty free arrival [DFA{ mungkin penumpang akan membeli kebutuhannya selama di Bali di toko duty free negara asal. Tentu ini akan menambah barang bawaan ke kabin pesawat. Dengan adanya DFA, para penumpang menjadi lebih mudah karena bisa lakukan itu sesaat setelah mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai,” jelasnya dikutip dari siaran pers, Jumat (13/4/2018).

Yanus berharap keberadaan toko bebas bea masuk ini akan memberikan kemudahan dan pengalaman yang menyenangkan sejak penumpang masuk ke Bali. Apalagi dengan iringan musik tradisional dan petugas berkostum adat Bali tentu akan menjadi nilai tambah.

“ Ini bagus untuk first impression wisatawan asing,” lanjutnya.

Berbeda dengan toko duty free lainnya yang berlokasi di terminal keberangkatan, fasilitas ini masih masuk dalam kawasan sisi udara terminal kedatangan (restricted area), yang karenanya memerlukan pengawasan langsung oleh Bea & Cukai. Implementasinya diatur secara khusus oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 204/PMK.04/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Toko Bebas Bea.

Diharapkan dengan fasilitas baru ini Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanannya, termasuk aspek pelayanan penunjang kebandarudaraan.

Robi Toni selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai saat peresmian mengatakan bahwa Indonesia bersaing dengan negara lain karena saat ini sudah lebih dari 50 negara menerapkan kebijakan duty free arrival.

“Untuk membedakan barang yang dibeli di DFA Bandara Ngurah Rai dengan barang yang dibawa dari negara asal, maka kami akan sediakan kemasan khusus. Agar mudah indentifikasinya,” kata Roni

Dia menambahkan bahwa dalam waktu seminggu sejak soft launching, 85% customer yang berbelanja adalah wisatawan asing, sisanya warga negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri.

Caption: suasana di duty free terminal kedatangan internasional i gusti ngurah rai


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper