Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengadaan Barang yang Efektif, Ini Langkah Pemprov Bali

Pemprov Bali berupaya menjalankan kegiatan pengadaan barang dan jasa secara akurat dan efektif di antaranya dengan menjalankan lima pilar.

Bisnis.com, DENPASAR—Pemprov Bali berupaya menjalankan kegiatan pengadaan barang dan jasa secara akurat dan efektif di antaranya dengan menjalankan lima pilar.

“Pengadaan barang/jasa adalah salah satu entitas pokok yang memberikan pengaruh langsung terhadap sistem pembangunan,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali IB Subhiksu kepada peserta Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Bali Tahun 2018, Senin (19/3/2018).

Menurut Subhiksu langkah tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih demi mencapai akselerasi pembangunan menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

Mewakili Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Subhiksu mengatakan untuk mewujudkan harapan tersebut setidaknya ada lima pilar pengadaan barang dan jasa yang harus dipenuhi. Pertama, kepatuhan pada regulasi. Kedua, penguatan kelembagaan pengadaan barang/jasa permanen dengan personel pengelolaan pengadaan penuh waktu.

Ketiga, peningkatan profesionalisme pengadaan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola pengadaan barang/jasa. Keempat, peningkatan integritas dan kelima, pemanfaatan teknologi informasi.

Penerapan kelima pilar tersebut, lanjutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintahan dapat terlaksana dengan tertib dan kredibel menuju ‘value for money’ untuk kesejahteraan bangsa dan masyarakat.

Pemprov Bali melalui APBD menganggarkan belanja pengadaan barang dan jasa rata-rata mencapai Rp1,2 triliun atau sekitar 20% dari total APBD.

Tahun ini, dari total belanja APBD 2018 sebesar Rp6,6 triliun dialokasikan untuk belanja barang dan jasa 23% atau Rp1,56 triliun sebanyak 10.443 paket pengadaan melalui 487 paket pelelangan. Alokasi paket pengadaan barang dan jasa untuk usaha kecil dan menangah (UMKM) sebanyak 10.364 dengan total anggaran Rp494,91 miliar.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Agus Prabowo mengapresiasi Pemprov Bali yang lebih dulu menyelenggarakan rapat koordinasi.

“Ini merupakan rakor [pengadaaan barang dan jasa] pertama yang diselenggarakan pascapengganti Perpres No 54 Tahun 2010 menjadi Perpres No 16 Tahun 2018,” katanya.

Kata dia Perpres yang baru ini bakal mengubah peta pengadaan barang/jasa hingga 10 tahun ke depan. Perubahan besar dalam perpres itu di antaranya struktur dibuat lebih ringkas, yang dimuat sifatnya norma.

“Yang sifatnya mekanisme dan prosedur akan diterbitkan oleh LKPP. Perubahan selanjutnya yakni pada kelembagaan, selama ini ada LPSE dan ULP yang seakan berjalan sendiri-sendiri, tapi ke depan keduanya akan diintregrasikan,” kata Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper