Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Denpasar Tambah 15 Ribu Penerima Iuran JKN-KIS

Pemkot Denpasar menambah 15.000 warga kurang mampu menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat, Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada 2018.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, DENPASAR--Pemkot Denpasar menambah 15.000 warga kurang mampu menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat, Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada 2018.

Plt. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan pada Januari 2018 lalu sebanyak 26.480 warga didaftarkan ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (JKN-KIS PBI-APBD).

Kini dengan penambahan 15.000 warga, secara total 41.480 warga Kota Denpasar mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang dibiayai dari APBD Kota Denpasar.

Penambahan kuota tersebut dilaksanakan melalui penandatanganan adendum perjanjian kerja sama antara Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Rabu (14/3/2018).

Menurut Jaya Negara penambahan kuota ini merupakan komitmen Pemkot Denpasar bersama BPJS untuk memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Ia berharap warga kurang mampu tidak terbebani membayar iuran BPJS. Pemkot Denpasar juga akan memberi motivasi kepada masyarakat agar bisa menjalani kehidupannya ke depan dengan optimistik.

“Konsep Sewaka Dharma melayani adalah kewajiban bisa terus di upayakan di berbagai bidang dan diharapkan BPJS bisa terus memberikan peningkatan pelayanan kesehatan kepada warga Denpasar," kata Jaya Negara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kiki Christmar Marbun mengatakan peran pemerintah memang sangat diharapkan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakatnya. Ia berharap langkah Pemkot Denpasar ini bisa dicontoh pemerintah kabupaten lain.

“Mudah-mudahan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional yang ditanggung Pemkot Denpasar akan terus bertambah,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Made Mertajaya menjelaskan telah mendata warga kurang mampu yang layak menerima bantuan iuran JKN-BPJS. Data tersebut diperoleh dari perangkat desa setempat yang telah melakukan survei.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper