Bisnis.com, DENPASAR--Pemkot Denpasar menambah 15.000 warga kurang mampu menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat, Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada 2018.
Plt. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan pada Januari 2018 lalu sebanyak 26.480 warga didaftarkan ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (JKN-KIS PBI-APBD).
Kini dengan penambahan 15.000 warga, secara total 41.480 warga Kota Denpasar mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang dibiayai dari APBD Kota Denpasar.
Penambahan kuota tersebut dilaksanakan melalui penandatanganan adendum perjanjian kerja sama antara Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Rabu (14/3/2018).
Menurut Jaya Negara penambahan kuota ini merupakan komitmen Pemkot Denpasar bersama BPJS untuk memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Ia berharap warga kurang mampu tidak terbebani membayar iuran BPJS. Pemkot Denpasar juga akan memberi motivasi kepada masyarakat agar bisa menjalani kehidupannya ke depan dengan optimistik.
“Konsep Sewaka Dharma melayani adalah kewajiban bisa terus di upayakan di berbagai bidang dan diharapkan BPJS bisa terus memberikan peningkatan pelayanan kesehatan kepada warga Denpasar," kata Jaya Negara.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kiki Christmar Marbun mengatakan peran pemerintah memang sangat diharapkan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakatnya. Ia berharap langkah Pemkot Denpasar ini bisa dicontoh pemerintah kabupaten lain.
“Mudah-mudahan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional yang ditanggung Pemkot Denpasar akan terus bertambah,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Made Mertajaya menjelaskan telah mendata warga kurang mampu yang layak menerima bantuan iuran JKN-BPJS. Data tersebut diperoleh dari perangkat desa setempat yang telah melakukan survei.