Bisnis.com, DENPASAR—Pertumbuhan jumlah ekspor Industri Kecil Menengah (IKM) di Bali rata-rata sebesar 9,21% per tahun dengan total nilai pada 2017 mencapai US$ 679 Juta.
Adapun pertumbuhan jumlah IKM di Bali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tumbuh rata-rata 6,14% per tahun. Dari 11.905 IKM pada 2013 menjadi 14.992 IKM pada 2017.
Sementara, pertumbuhan produk IKM yang diekspor yakni rata-rata 9,21% per tahun. Pada 2013 nilai ekspor sebanyak US$ 486 juta menjadi US$ 679 juta pada 2017.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bali I Putu Astawa mengatakan nilai ini menunjukkan hasil kerja seluruh komponen masyarakat. Dia pun mengajak pelaku IKM di Bali untuk makin melebarkan sayap dan menangkap peluang komunitas ASEAN.
"Tugas kita bersama untuk menumbuhkan Industri Kecil dan Menengah Dalam Negeri sebagai penggerak ekonomi masyarakat kita," katanya dalam sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Strategi UMKM Bali menghadapi persaingan di Era Milenia, Kamis (22/2/2018).
Kata dia, pembangunan IKM diharapkan dapat mendorong keanekaragaman karya seni masyarakat Bali. Produk IKM ini juga diupayakan dapat mendukung pariwisata dan menjadi komoditi ekspor.
Astawa mengatakan untuk semakin meningkatkan kegiatan ekspor IKM di Bali, pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah penguatan berupa Perda Provinsi Bali Nomor 3 tahun 2012 tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Pembinaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Selain itu, ada pula Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang pariwisata budaya.
Kemudian, Perda Provinsi Bali Nomor 3 tahun 2013 tentang perlindungan buah lokal. Hingga, MoU Pemerintah Daerah Bali dengan Badan Standarisasi Nasional Republik Indonesia untuk membangun brand image Bali dan melindungi produk-produk IKM Pulau Dewata.
"Hal ini sejalan dengan Nawacita Presiden Joko Widodo yang menyebutkan meningkatkan produktivitas dan daya saing di Pasar Internasional," katanya.