Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan membangun sentra kelautan dan perikanan terpadu di 13 pulau terluar tahun ini dengan anggaran Rp275,75 miliar. SKPT itu diproyeksikan menjadi pintu gerbang ekspor ke beberapa negara.
Duabelas SKPT merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun-tahun sebelumnya, yakni Natuna, Merauke, Sebatik, Saumlaki, Mentawai, Talaud, Morotai, Biak, Mimika, Rote Ndao, Sumba Timur, dan Sabang. Sementara, satu SKPT baru ditambahkan tahun ini, yakni Moa.
Rote Ndao | Rp30 Miliar |
Sumba Timur | Rp20 Miliar |
Sabang | Rp12,5 Miliar |
Biak | Rp20 Miliar |
Timika | Rp20 Miliar |
Natuna | Rp15 Miliar |
Sebatik | Rp17 Miliar |
Saumlaki | Rp10 Miliar |
Merauke | Rp10 Miliar |
Mentawai | Rp25 Miliar |
Talaud | Rp52,25 Miliar |
Morotai | Rp40 Miliar |
Moa | Rp4 Miliar |
Total | Rp275,75 Miliar |
Sementara itu, pembangunan SKPT Morotai, Talaud, Mentawai, dan Moa, menjadi tanggung jawab Ditjen Pengelolaan Ruang Laut.Berdasarkan materi yang dipaparkan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Selasa (17/10/2017), pelaksanaan pembangunan Natuna, Merauke, Sebatik, dan Saumlaki, menjadi tugas Ditjen Perikanan Tangkap.
Berikutnya, SKPT Rote Ndao, Sabang, dan Sumba Timur menjadi tanggung jawab Ditjen Perikanan Budi Daya.
Adapun SKPT Mimika dan Biak menjadi tanggung jawab Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.
Sebelumnua, pembagian tugas itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 8/Permen-KP/2017 tentang Perubahan atas Permen No 40/Permen-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Terpadu. Sebanyak 12 unit eselon II KKP dilibatkan dalam proyek ini.