Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan melaporkan pengacara Firman Wijaya ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana fitnah yang dilakukan pada saat sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Politisi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengemukakan pihaknya masih belum dapat memastikan kapan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut akan menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Namun dia menjelaskan SBY akan mendatang ke Bareskrim siang ini setelah berkumpul dengan seluruh pengurus Partai Demokrat di Kantor DPP.
"Rencananya siang ini akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri," tutur Syarief, Selasa (6/2/2018).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menilai bahwa Presiden RI ke-6 itu dan Partai Demokrat sama sekali tidak terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP seperti yang dituduhkan oleh Firman Wijaya, karena itu Syarief menegaskan pihaknya akan tetap melaporkan Firman ke Bareskrim Mabes Polri.
"Iya (akan kami laporkan), tunggu saja nanti," katanya.
Sebelumnya, Firman Wijaya telah mengungkap fakta persidangan dari keterangan saksi telah menyebutkan siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah bekas politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.