Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Legislator Akan Desak Denpasar Cabut Status Terminal C Ubung

DPRD Bali akan menyurati Pemerintah Kota Denpasar untuk mencabut penetapan status Terminal Ubung sebagai tipe C.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, DENPASAR -- DPRD Bali akan menyurati Pemerintah Kota Denpasar untuk mencabut penetapan status Terminal Ubung sebagai tipe C.

Adapun Terminal Ubung telah ditetapkan sebagai terminal tipe C berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Denpasar Nomor 188.45/1060/HK/2016. Lantaran menjadi terminal tipe C, maka fungsi Terminal Ubung hanya untuk angkutan perkotaan (angkot) dan angkutan pedesaan (angdes).

Kemudian, sejak 23 Oktober 2017, bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang semula beroperasi di Terminal Ubung resmi berpindah ke Terminal Mengwi.

Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengakui pengoperasian Terminal Mengwi sebagai terminal tipe A merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Tujuannya, adalah untuk membuat sistem transportasi yang lebih baik. Pasalnya, Terminal Mengwi memiliki luasan yang lebih besar sehingga akan mendukung kapasitas penumpang yang lebih banyak untuk bus AKAP.

Hanya saja, dalam pengaplikasiannya, hingga saat ini Terminal Mengwi justru sepi penumpang.

Dia mengharapkan, dengan pencabutan SK Wali Kota Denpasar tersebut maka sopir bus AKAP dapat beroperasi lagi di Terminal Ubung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler