Bisnis.com, GIANYAR -- BPJS Ketenagakerjaan fokus meningkatkan angka kepesertaan pekerja bukan penerima upah dengan sistem keagenan yang memanfaatkan teknologi digital.
Setelah diperkenalkan secara terbatas sejak November 2017, BPJS Ketenagakerjaan kini secara resmi meluncurkan Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) untuk diimplementasikan secara nasional di Pasar Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan dalam kurun waktu dua bulan, telah terdaftar 1.300 Perisai yang telah berhasil mengakuisisi 54.000 pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami harap Perisai dapat menjadi katalis utama untuk meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja BPU dan UMKM. Namun kami juga akan terus mengembangkan inovasi strategi lainnya sesuai segmen pekerjanya, agar seluruh pekerja di Indonesia dapat terlindungi," kata Agus, Senin (5/2).
Perisai merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Konsep Perisai sejatinya diadopsi dari Sharoushi dan Jimmikumiai dari Jepang, dan disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk kemudahan operasional dan meminimalisir risiko terjadinya fraud.
Implementasi Perisai juga didukung oleh sistem perbankan untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan baik, yaitu Bank CIMB Niaga dan Bank BNI.