Bisnis.com, DENPASAR—KPUD Bali mengerahkan sebanyak 10.169 petugas pemutakhiran data pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit pemilu kepala daerah 2018.
Ketu KPUD Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi mengharapkan seluruh petugas coklit bekerja secara teliti dan memastikan keakuratan data pemilih agar tepat dan akurat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Ini untuk mendapatkan data yang akurat dalam pilkada 2018, karena itu petugas harus bekerja keras dan teliti,” jelasnya, Sabtu (20/1/2018).
Dia mengungkapkan hingga akhir November 2017, tercatat 2,95 juta penduduk Bali sudah merekam diri untuk KTP el. Masih sekitar 293.723 penduduk di Pulau Bali yang belum terekam, dari total jumlah penduduk yang yang harus direkam sebanyak 3,24 juta orang.
Anggota KPUD Bali Divisi Data Informasi Kadek Wirati mengingatkan petugas untuk berani mencoret yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Salah satu contohnya pemilih sudah meninggal dunia.
Dia menegaskan dari coklit ini KPUD Bali bisa mendapatkan informasi awal logistik yang tepat waktu dan jumlah. Alhasil, indikasinya akan berdampak apabila petugas bekerja secara benar.
“Karena ini menyangkut hak pemilih yang harus terjaga, mencoret yang tidak memenuhi syarat dan mencatat pemilih baru maupun TNI/Polri yang pensiun,” jelasnya.