Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Perasaan Idrus Marham Ditunjuk Jadi Mensos

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham akan dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang akan maju sebagai Calon Gubernur Jawa Timur 2018.
Idrus Marham.
Idrus Marham.

Bisnis.com, JAKARTA – Sekjen Partai Golkar Idrus Marham akan dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang akan maju sebagai Calon Gubernur Jawa Timur 2018.

Idrus terlihat tiba di istana pukul 08.21 WIB menggunakan jas dan peci hitam. Dia belum mau banyak berkomentar perihal dirinya yang akan diplot menjadi mensos.

“Ya ada pemberitahuan ke sini ya pokoknya hari ini ada di sini,” katanya, sebelum masuk ke Istana Negara, Rabu (17/1/2018).

Idrus mengakui tidak ada pembicaraan antara Partai Golkar dengan Presiden Jokowi perihal pergantian kabinet.

“Ya sebagai partai pendukung pemerintah kita komunikasi tentang program, tapi beliau (Presiden) tidak pernah bicara tentang menteri,” katanya.

Dia melanjutkan, “Dan ini sesuai bahwa Partai Golkar mendukung pemerintah tanpa syarat.”

Adapun, Idrus belum mau berkomentar mengenai adakah pengganti dirinya yang kini menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar.

“Saya kira kita kembalikan ke Pak Presiden, hanya kalau ditanya ganggu saya jawab sekjen sembilan tahun pasti tidak (menggangu), malah perkuat,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper