Bisnis.com, DENPASAR - OJK Bali mengidentifikasi masih ada sebanyak 52 BPR di daerah memiliki modal inti terbatas, kurang dari Rp6 miliar.
Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Hizbullah mendorong pemegang saham BPR tersebut untuk segera mencari investor atau merger agar dapat memperkuat permodalan. Menurutnya, keterbatasan modal itu berdampak terhadap kemampuan BPR merekrut SDM berintegritas.
“Sebagian malah kekurangan pengurus. Ada komisarisnya kurang dan direksi hanya satu orang saja,” jelasnya, Jumat (10/12/2017).
Dia mengatakan akibat kekurangan modal tersebut, BPR hanya memiliki SDM yang berkualitas rendah karena gaji yang ditawarkan kecil. Dampaknya, perusahaan yang modalnya terbatas tidak bisa bersaing serta memberikan layanan maksimal kepada nasabah.
Terbatasnya SDM berpotensi menyebabkan terjadinya fraud oleh BPR akibat kurangnya kualitas perencanaan. Hizbullah mengibaratkan kondisi itu seperti mati enggan hidup tidak mau.
“Capek juga kami mengawasinya, makanya didorong cari investor atau merger,” jelasnya.
BPR dengan modal terbatas harus segera berbenah, karena persaingan di industri keuangan semakin ketat.
Hadirnya teknologi finansial atau tekfin juga berpotensi menggulung kiprah BPR yang kekurangan modal sehingga lemah di sektor operasional.