Bisnis.com, GIANYAR--Pemkab Gianyar memberikan penghargaan kepada wajib pajak hotel, restoran, hiburan, dan air bawah tanah serta petugas penagih PHR 2017.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar I Wayan Ardana mengatakan dasar penilaian dalam pemberian penghargaan ini adalah dari segi ketaatan, ketepatan wajib pajak memenuhi kewajibannya dan besarnya pajak yang telah disetor. Penghargaan diberikan untuk 6 kategori.
Untuk kelompok penangih lebih ditekankan pada tanggung jawab, disiplin kerja, kejujuran dan capaian target yang ditetapkankan pada masing-masing wilayah.
“Penghargaan ini diberikan agar menjadi motivasi bagi wajib pajak lain dalam membayar pajak,” katanya, Selasa (5/12/2017).
Penghargaan untuk kategori hotel berbintang ada 9 wajib pajak (WP) terbesar yakni Mandapa A Ritz Carlton (Rp9,3 miliar), Four Seasons Resort (Rp8,8 miliar), Padma Resort Ubud (Rp4,7 miliar), Hotel Como Shambala Rp4,58 miliar), Maya Ubud Resort and Spa Rp4,5), Kupu-Kupu Barong Villas and Tree Spa (Rp 4,4 miliart), Komune Resort and Beach Club Bali (Rp4,37 miliar), dan Kamandalu Resort and Spa (Rp3,8 miliar).
Kategori hotel melati I: Ubud Wana Resort (Rp805 juta), Ana Puri Pabean Beach Villa and Spa (Rp775 juta), Dwaraka (Rp663,7 juta), Blue Karma Ubud (Rp628 juta), Sandat Glamping (Rp485,9 juta), dan Luwak Ubud Villas (Rp402 juta).
Kategori hotel melati 2: Bisma Internusa Jaya Abadi (Rp2,29 miliar), Dharma Putra Siaja atau The Goya (Rp2,03 miliar), Bali Safari and Marine Park (Rp1,58 miliar), Villa Bambu Indah (Rp1,18 miliar), Black Penny Villas (Rp850,4 juta), dan Hotel Green Ubud (Rp631,3 juta).
Kategori hotel melati 3: Royal Pita Maha Rp2,55 miliar), The Chedi Club (Rp1,7 miliar), Komaneka Bisma (Rp1,16 miliar), Sutera Abadi/ Sens Hotel and Spa (Rp1 miliar), Rumah Luwih (Rp893,9 juta), dan Tjampuan Hotel and Spa (Rp887 juta).
Kategori pondok wisata: Villa Ubud Padi (Rp498,5 juta), Villa Kayon (Rp480,1 juta), Aria Villa (Rp478,7 juta), Bali Diamond Estates (Rp474,9 juta), Villa Chapung Sebali (Rp 439 juta), Om Ham Retreat Center (Rp340,5 juta).
Kategori restoran: Four Sesons Resort (Rp 4,6 miliar), Mandapa A Ritz Carlton Rp3,46 miliar), Komune Resort and Beach Club Bali (Rp2,84 miliar), Padma Resort Ubud (Rp2,48 miliar), Restauran Bridges Bali Rp2,4 miliar) dan Locavore Rp 2,1 miliar).
Kategori pajak hiburan: Bali Safari and Marine Park (Rp16,5 miliar), Mandala Suci Wenara Wana (Rp5,95 miliar), Taman Burung Bali Bird Park (Rp2,78 miliar), Hotel Comoshambala (Rp971,4 juta), Kupu-Kupu Barong Villas and Tree Spa (Rp827 juta), dan Royal Kirana Spa (Rp820,6 juta).
Kategori air bawah tanah: Amandari (Rp214 juta), Royal Kirana Spa (Rp174 juta), Puri Wulandari (Rp172 juta), Kayu Manis Villa (Rp165,7 juta), Four Seasons Resort (Rp139,7 juta), dan The Chedi Club (Rp127 juta).
Penghargaan untuk petugas penagih diberikan kepada Wilayah VII (Rp70,15 miliar), Wilayah II (Rp29 miliar), Wilayah IV (Rp28 miliar), Wilayah VI (Rp27 miliar), Wilayah I (Rp25,9 miliar), Wilayah III (Rp18,9 miliar), Wilayah V (Rp18,6 miliar), Wilayah Hotel Berbintang (Rp91,5 juta).