Bisnis.com, KUPANG—Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang mengamankan sedikitnya 30 ton ikan dari kapal ikan asal China yang ditangkap karena memasuki perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perbatasan Timor Leste.
"Kapal China yang kami tangkap beberapa waktu lalu sudah menangkap sekitar 30 ton ikan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kepala Stasiun PSDKP Kupang, Mubarak, saat dihubungi di Kupang, Senin (4/12/2017).
Ia menjelaskan, pada Kamis (30/11) petugas PSDK dengan kapal pengawas perikanan KM Hiu Macan 003 berhasil menangkap sebuah kapal ikan asal China di wilayah ZEE Indonesia di Laut Timor yang berbatasan langsung dengan perairan Timor Leste.
Diketahui identitas nahkoda kapal China berbendera Timor Leste bernama Wong Zhi Yi (55), berkewarganegaraan Tiongkok.
Mubarak mengatakan, kapal tersebut telah diamankan di Pelabuhan Tenau Kupang, sementara nahkoda kapal itu selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Pelaku telah melakukan tindak pidana perikanan dengan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RI di ZEE di Laut Timor sehingga selanjutnya tetap diproses hukum" katanya.
Lebih lanjut Mubarak mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan perairan ZEE di wilayah perbatasan negara dengan Timor Leste karena rawan dimasuki kapal-kapal asing.
Apalagi, lanjutnya, pemerintah China dan Timor Leste telah melakukan kesepakatan kerja sama penangkapan ikan yang pada intinya memperbolehkan armada kapal China menangkap di wilayah perairan negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia di Pulau Timor itu.
"Kami tetap fokuskan pengawasan di perbatasan karena wilayah perairan Timor Leste kan sempit sehingga rawan kapal-kapal asing untuk masuk menangkap ikan di perairan Indonesia," katanya.