Bisnis.com, DENPASAR—Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mulai membangun tempat pembuangan sementara (TPS) underground atau bawah tanah untuk mengatasi kelebihan beban sampah dan kesan jorok lingkungan.
Kepala DLHK Kota Denpasar Ketut Wisada mengatakan salah satu prioritas TPS underground adalah Depo di Jl. Pulau Kawe, Denpasar Sekatan.
Salah satu pertimbangannya adalah depo sampah tersebut kerap kelebihan beban dan berada di salah satu jalur padat lalu lintas.
“Warga harap maklum, pembuatan TPS bawah tanah ini kami mulai Kamis besok,” katanya, Rabu (22/11/2017).
Warga yang ingin membuang sampahnya ke Depo diberikan waktu pukul 17.00-20.00 Wita langsung di bak truk sampah.
Pada siang hari, lanjut Wisada, pada lokais tersebut dilakukan pekerjaan pembuatan TPS underground. Pekerjaan ini bakal berlangsung sebulan dan akan menjadi percontohan di depo lain.
“Selama kegiatan berlangsung kami harap kepada masyarakat yang biasanya membuang sampah di Depo Pulau Kawe agar dapat membuang sampah di depo terdekat seperti di Depo Jl. Pulau Seram, Depo Jl. Gunung Karang, dan Depo Jl. Slamet Riadi,” ujarnya.
Kata Wisada TPS underground ini bisa menampung 12 meter kubik sampah dan kelak terhindar dari kesan jorok serta terbebas dari tumpukan sampah di atas permukaan tanah.