Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disperindag & Bulog Gelar Operasi Pasar Beras di Gianyar

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar bekerja sama dengan Bulog Provinsi Bali melakukan operasi pasar dengan menggunakan cadangan beras pemerintah.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, GIANYAR--Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar bekerja sama dengan Bulog Provinsi Bali melakukan operasi pasar dengan menggunakan cadangan beras pemerintah.

Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin pasokan beras jenis medium dan menjaga daya beli masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Operasi pasar (OP) mengelontorkan sekitar 7 ton beras kualitas medium dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp8.100 per kilogram di tujuh pasar umum se-Kabupaten Gianyar.

Kasi Akuntansi Manajemen Risiko dan Kepatuhan Bulog Provinsi Bali I Nengah Ardiartha mengatakan respons masyarakat Gianyar terhadap operasi pasar cukup bagus.

“Warga sangat antusias, terbukti hingga hari ketiga OP di Pasar Umum Sukawati beras yang disediakan oleh Bulog banyak diminati karena untuk beras medium di bawah harga pasar,” katanya pada hari ketiga pelaksanaan operasi pasar, Rabu (15/11/2017).

Kata dia untuk mengantisipasi terjadinya gejolak harga dan menjaga stabilitas serta ketersediaan stok akan diadakan lagi operasi pasar dengan alokasi 1 ton beras di pasar umum setiap kecamatan di Kabupaten Gianyar.

“Selain beras akan disediakan pula minyak dan gula pasir sebagai pelengkap,” katanya.

Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Gianyar Ni Wayan Adnyaningsih mengatakan tidak ada masalah harga beras di wilayah kabupaten tersebut.

Bahkan, lanjutnya, untuk beras premium (kualitas super) harga di pasar berkisar Rp12.000-Rp. 12.500 per kilogram. Beras jenis ini di Bali dan Nusa Tenggara Barat dipatok dengan harga eceran tertinggi Rp12.800 per ilogram.

Kata dia pelaksanaan operasi pasar ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2012 tentang penggunaan cadangan beras pemerintah untuk stabilitas harga, dengan ketentuan harga penjualan beras di tingkat eceran di lokasi OP beras di seluruh Indonesia maksimal sebesar Rp.8.100 per kilogram.

Hasil penjualan beras CBP dalam rangka OP beras disetor ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adnyaningsih mengataka berdasarkan peraturan tersebut OP beras dilakukan dengan memprioritaskan daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper