Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Tabanan Mulai Menerapkan Layanan Terpadu Satu Atap

Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali kini mengoperasikan Pelayan Terpadu Satu Pintu serta inovasi layanan berbasis teknologi dan informasi untuk para pencari keadilan bagi masyarakat di daerah gudang beras Pulau Dewata.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali kini mengoperasikan Pelayan Terpadu Satu Pintu serta inovasi layanan berbasis teknologi dan informasi untuk para pencari keadilan bagi masyarakat di daerah ‘gudang beras’ Pulau Dewata.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Kepala Pengadilan Negeri Tabanan I Wayan Gede Rumega meresmikan pelayanan terpadu satu pintu tersebut, Rabu (25/10/2017).

Bupati mengapresiasi atas terobosan yang dilakukan dalam mewujudkan pelayanan terpadu satu pintu kepada masyarakat yang membutuhkan atau mencari keadilan.

"Hal itu merupakan sebuah prestasi yang dapat diwujudkan pengadilan negeri setempat yang diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik," ujar Bupati Eka.

Ia mengharapkan agar prestasi tersebut dapat ditingkatkan di masa mendatang, meskipun wilayah Kabupaten Tabanan dan pendapatan asli daerah (PAD) kecil, namun prestasi harus lebih baik lagi.

Dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat memperlancar proses pembangunan di Tabanan dan melayani rakyat dengan baik, sesuai dengan visi misi Tabanan Serasi.

Kepala Pengadilan Negeri Tabanan I Wayan Gede Rumega mengatakan, model pelayanan itu diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan, sekaligus meningkatkan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan efiesiensi dalam pelayanan mencari keadilan.

Dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu, selain memudahkan masyarakat mencari keadilan juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Peresmian pelayanan satu pintu tersebut dilakukan bersamaan dengan peluncuran teknologi baru antara lain aplikasi info perkara Pengadilan Tabanan yang dapat diunduh melalui android, whatsapp dan sistem informasi penelusuran perkara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper