Bisnis.com, JAKARTA — Hingga kuartal ketiga tahun ini, PT Asuransi Asoka Mas mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 46,5% jika dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu.
Direktur Utama PT Asuransi Asoka Mas (Asoka Mas) Yulianto Hengki mengatakan hingga kuartal ketiga tahun ini, perusahaan telah membukukan premi Rp900 miliar atau tumbuh 46,5% jika dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya dengan perolehan premi Rp614 miliar.
“Dari total premi yang dibukukan, lini bisnis asuransi properti menjadi penopang terhadap pertumbuhan premi dengan porsi mencapai 40%,” kata Yulianto kepada Bisnis.com, Minggu (22/10/2017).
Adapun, penyumbang terbesar kedua untuk perolehan premi berasal dari lini bisnis asuransi kendaraan bermotor yang mencapai sekitar 20%, sedangkan sisanya berasal dari lini bisnis lainnya seperti marine hull dan marine cargo.
Sepanjang 2017, Asoka Mas menargetkan bisa meraup premi Rp1,1 triliun atau tumbuh sekitar 20—25% jika dibandingkan capaian pada tahun lalu. Dengan dibukukannya premi sebesar Rp900 miliar, maka perseroan telah merealisasikan 81,8% dari target premi tahun ini.
Untuk mendorong kinerja perusahaan, belum lama ini Asoka Mas telah mengalami perubahan struktur kepemilikan saham. Proses itu terjadi setelah Etiqa International Sdn Bhd selaku anak usaha dari Malayan Banking Bhd mengakuisisi 75% saham Asoka Mas dari pemegang saham sebelumnya yaitu PT Transpacific Mutualcapita.
Setelah proses akuisisi tersebut, PT Transpacific Mutualcapita masih menjadi pemegang saham dengan porsi kepemilikan sebesar 25%. Pada keterbukaan informasi yang disampaikan melalui Bursa Malaysia pada 28 September 2017, Malayan Banking Bhd atau Maybank mengumumkan aksi korporasi berupa akusisi 75% saham PT Asuransi Asoka Mas yang dilakukan anak usahanya yaitu Etiqa International Holdings Sbn Bhd telah dituntaskan.
Adapun, nilai transaksi dari proses akusisi saham itu mencapai RM64,92 juta atau setara dengan Rp207,2 miliar. Etiqa mengakusisi 750 juta lembar saham dari PT Transpacific Mutualcapita yang tetap menjadi pemegang saham dengan porsi kepemilikan sebesar 25%.
Dalam pengumuman itu, Malayan Banking Bhd. juga menyampaikan bahwa aksi korporasi itu telah mendapatkan persetujuan dari Bank Negara Malaysia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).