Bisnis.com, DENPASAR – Puluhan truk pengangkut pasir dan koral memadati jalur galian C di wilayah kaki Gunung Batur, Kabupaten Bangli paska tidak dapat diaksesnya galian C di Kabupaten Karangasem.
Pantauan Bisnis pada Jumat (6/10/2017), puluhan truk tersebut menyesak jalan di Desa Batur menuju Jalan Raya Kintamani. Antrian kendaraan yang akan menjual pasir dan koral tersebut diperkirakan mencapai 3 Km, karena mereka harus menunggu satu persatu truk tiba di Jalan Kintamani.
"Saya sudah sejak pagi, kondisinya begini karena jalannya curam dan menanjak jadi truk harus 100 meter dulu baru truk lainnya naik," ujar Wayan Sumantra, saat ditemui sedang antri di kaki Gunung Batur.
Sopir itu memilih rute jalur ini disebabkan biaya yang mereka keluarkan lebih kecil diba dibandingkan lewat Kintamani yang bisa menghabiskan Rp700.000 per truk.
Menurutnya, daerah ini menjadi alternatif untuk mendapatkan pasir dan koral bangunan karena lokasi galian C di Sebudi, Karangasem tidak dapat diakses lantaran berada dalam radius 13 Km dari Gunung Agung. Diakuinya sejak lokasi di galian di Karangasem susah diakses, banyak truk beralih ke Kintamani.
Sumantra mengakui bahwa kawasan Gunung Batur sebenarnya tidak boleh karena sudah ditetapkan sebagai Geopark. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena tuntutan pasir dan koral untuk bahan bangunan di Denpasar sangat tinggi.
Kadis Tenaga Kerja dan ESDM Bali Ni Luh Made Wiratmi menyatakan aksi penggalian di seputaran Gunung Batur ilegal, karena itu pihaknya tidak bersedia berkomentar. Diakuinya bahwa saat ini galian C di daerah Karangasem terpaksa ditutup karena berada dalam radius berbahaya jika Gunung Agung erupsi.
Ia mengatakan, situasi saat ini harus dipahami oleh pengusaha bahan bangunan untuk tidak memaksakan diri. Dia mengharapkan pengusaha dapat memahami situasi saat ini karena merupakan force majeur dan sangat tergantung alam. Terkait kemungkinan adanya daerah alternatif seperti Kintamani untuk dibuka, Wiratmi menyatakan belum tahu.
"Di Kintamani kan sudah ditutup begitu pula Gunaksa jadi tidak ada alternatif lain," jelasnya.
Kepada pengusaha disarankan menghadapi kondisi ini untuk mengajukan kesulitan kepada pemilik proyek. Hanya dengan cara pengajuan maka kesulitan pengusaha bisa mendapatkan solusi terbaik.
Penetapan status awas Gunung Agung dan radius aman harus di luar 12 Km dari puncak mulai membuat pelaku jasa konstruksi di Bali kebingungan mendapatkan pasokan pasir dan kerikil untuk bangunan.
Sebelumnya, Ketua DPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Bali Wayan Adnyanamengungkapkan pasokan utama untuk bahan bangunan tersebut sudah sejak seminggu ini seret.
"Tidak ada lagi sekarang, kalaupun ada harganya melambung. Sekarang bisa sampai 2 juta per truk, dari biasanya Rp1,5 per truk," tuturnya.