Bisnis.com, DENPASAR – Empat BPR konvensional di Kabupaten Karangasem belum ada yang mengajukan keringanan kredit kepada OJK Bali meskipun terdampak status awas Gunung Agung.
Kepala OJK Bali Hizbullah menjelaskan kebijakan pemberian kemudahan kredit bisa diberikan oleh regulator terkait situasi force majeur apabila ada pengajuan dari perbankan.
"4 BPR baru melaporkan dampak Gunung Agung, belum ada yg meminta keringanan, karena bencana erupsi kan belum terjadi," jelas Hizbullah, Minggu (8/10/2017).
Empat BPR berkantor pusat di Karangasem adalah BPR Nusamba Manggis, BPR Seri Dana Artha, BPR Danamaster Dewata, dan BPR Mitra Bali Dana Abadi. Beberapa diantara BPR tersebut memindahkan pusat operasionalnya dari kota Semarapura untuk mengantisipasi jika Gunung Agung Erupsi.
Hizbullah menegaskan regulator saat ini terus memantau kondisi di Karangasem dan siap apabila mendapatkan permohonan dari perbankan terkait penyelesaian kredit.
Masalah ini sudah menjadi atensi dari OJK karena sebelumnya Wagub Bali Ketut Sudikerta juga sempat menanyakan perihal masalah ini.