Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontraktor DGIK Bakal Bersikap Kooperatif

Manajemen kontraktor swasta, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk., menyatakan bakal bersikap kooperatif dan terbuka terhadap berbagai pihak terkait kasus hukum yang menimpa perusahaan.
Nusa Konstruksi Enjiniring terseret kasus proyek di Udayana.
Nusa Konstruksi Enjiniring terseret kasus proyek di Udayana.

Bisnis.com, JAKARTA---Manajemen kontraktor swasta, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk., menyatakan bakal bersikap kooperatif dan terbuka terhadap berbagai pihak terkait kasus hukum yang menimpa perusahaan.

Kasus hukum itu sendiri diakui oleh manajemen emiten berkode saham DGIK mempengaruhi pergerakan harga saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia.
Direktur Utama Nusa Konstruksi Djoko Eko Suprastowo mengatakan perusahaan akan bersikap kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang menetapkan perusahaan sebagai tersangka korupsi.

“Dengan segala pertimbangan, kita akan kooperatif,” katanya dalam paparan publik yang diselenggarakan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Kamis (5/10/2017).

Menurutnya, manajemen juga akan berusaha terus bersikap terbuka kepada para pemangku kepentingan seperti pemegang saham hingga pihak perbankan mengenai kasus yang dialami oleh perusahaan.

Keterbukaan itu akan disampaikan oleh manajemen untuk menyeimbangkan situasi peredaran informasi mengenai perusahaan pada saat ini. “Kita infokan segala perkembangan yang ada sehingga publik bisa mengerti kejadiannya seperti apa,” katanya.

Djoko juga mengatakan publik tidak perlu mengkhawatirkan kasus yang dialami oleh perusahaan. Menurutnya, kasus yang dialami oleh perusahaan berbeda dari kasus yang dialami oleh personal.

NKE sekarang sedang menghadapi kasus hukum. NKE sebagai korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menimpa Nusa Konstruksi itu terkait proyek pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata di Universitas Udayana, Bali untuk tahun anggaran 2009-2010.

Setelah NKE ditetapkan sebagai tersangka korupsi, saham DGIK sempat disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia pada Agustus 2017. Pada saat ini, suspensi itu telah dicabut. Dalam penutupan perdagangan Kamis (5/10). saham DGIK ditutup menguat 9,33% di harga Rp82.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper