Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKTIVITAS GUNUNG AGUNG, Warga di Luar Kawasan Rawan Disarankan Kembali

Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, wilayah timur Bali, yang memiliki ketinggian 3.143 meter, sejak 22 September 2017 berstatus Awas, Level IV.
Petugas menjelaskan kepada warga soal kondisi Gunung Agung./Antara
Petugas menjelaskan kepada warga soal kondisi Gunung Agung./Antara

Bisnis.com, KARANGASEM—Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, wilayah timur Bali, yang memiliki ketinggian 3.143 meter, sejak 22 September 2017 berstatus Awas, Level IV. Hingga Minggu (1/10) telah memasuki hari kesepuluh, tetap mempunyai potensi erupsi, dengan estimasi ketinggian letusan 5-10 kilometer.

Sejak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meningkatkan status Gunung Agung menjadi Awas, wilayah steril yang semula radius enam kilometer dari puncak gunung itu, diperluas menjadi sembilan kilometer.

Selain itu ditambah perluasan wilayah sektoral yang semula 7,5 kilometer menjadi 12 kilometer ke arah Utara, Timur Laut, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sehingga kawasan yang berbahaya dalam radius 12 kilometer dari Gunung Agung harus dikosongkan.

Meskipun aktivitas gunung terus meningkat, hanya masyarakat di 27 desa di lereng Gunung Agung yang masuk dalam kawasan rawan bencana yang diwajibkan untuk mengungsi ke tempat aman, seperti ditegaskan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Dengan demikian sebanyak 51 desa lainnya dari 78 desa yang ada di Kabupaten Karangasem diprediksi tidak masuk wilayah terdampak erupsi Gunung Agung dan warga dari daerah tersebut disarankan kembali ke desa masing-masing.

Total pengungsi hingga Jumat (29/9) malam 144.380 orang tersebar di 430 titik di delapan kabupaten dan satu kota di Bali, hampir dua kali lipat dari perkiraan sebelumnya sekitar 70 ribu orang.

Jika masyarakat itu dibiarkan di pengungsian dikhawatirkan beban pemerintah dan tim penanggulangan bencana sangat berat. Untuk itu perlu kesadaran dan pengertian masyarakat untuk kembali dan mengikuti instruksi dari petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) setempat.

Ke-27 desa yang masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung yang diwajibkan mengungsi terdiri atas tujuh desa di Kecamatan Kubu meliputi Desa Tulamben, Kubu, Dukuh, Baturinggit, Sukadana dan Tianyar (Tianyar tengah dan barat aman).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler