Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perencanaan Pendidikan di Indonesia Dapat Hibah 15,7 Juta Euro

Program pengembangan kapasitas peningkatan standard pelayanan minimal atau PKP-SPM untuk pendidikan dasar di Indonesia difokuskan pada proses penganggaran dan perencanaan yang berbasis data.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, MATARAM – Program pengembangan kapasitas peningkatan standard pelayanan minimal atau PKP-SPM untuk pendidikan dasar di Indonesia difokuskan pada proses penganggaran dan perencanaan yang berbasis data. 

Program tersebut yang mendapat dana hibah dari Uni Eropa yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Asian Development Bank.

Berdasarkan data, Uni Eropa menghibahkan dana 37,3 juta Euro atau Rp600 miliar untuk 110 kabupaten/kota. Sebanyak 108 kabupaten/kota menyatakan bersedia menerima hibah, namun yang mampu meneruskan program PKP-SPM Dikdas hanya 103 kabupaten/kota.

Project Analyst Asian Development Bank Anggraini Arifin mengatakan tujuan dilakukan PKP-SPM ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran untuk memenuh SPM. 

"Yang kami serukan adalah perencanaan dan penganggaran yang berbasis data, sehingga semua yang dilakukan itu tepat dan akurat sesuai kebutuhan," ujar Anggraini di Mataram, Rabu (27/9/2017). 

Perwakilan Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nurma Dewi Saleh mengatakan saat ini di NTB program tersebut telah berjalan sekitar 75%. Hal tersebut nampak dari indikator roadmap yang ingin dicapai. 

"Kalau kita lihat dari indikator roadmap sudah ada 70-an sekolah dari 103 sekolah yang telah menyelesaikan roadmapnya, kami optimistis bisa 100% di akhir program ini," ujar Nurma. 

Sebelumnya telah dilakukan Status Quo Assessment (SQA) sebagai bagian dari PKP-SPM untuk mengidentifikasi isu penting yang memengaruhi SPM. Identifikasi tersebut sesuai dengan 27 Indikator yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010.

Ada 27 indikator di antaranya ketersediaan buku, laboratorium ilmiah, kualifikasi dan kompetensi guru, fasilitas pembelajaran, bahan ajar, dan proses pembelajaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper