Bisnis.com, KUPANG—Rencana pembangunan pabrik Semen Kupang Indonesia di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih terhambat masalah pembebasan lahan warga.
"Rencana peletakan batu pertama pembangunan pabrik ini Maret 2017, tetapi karena masih ada masalah pembebasan lahan sehingga belum bisa dimulai," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi NTT, Samuel Rebo, di Kupang, Sabtu (29/7/2017) terkait realisasi pembangunan pabrik Semen Kupang Indonesia.
Menurut dia, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan pabrik Semen Kupang Indonesia itu sekitar 600 hektare di Desa Kuenheum, Kupang Barat.
Namun karena lahan tersebut di luar dari Kawasan Industri Bolok (KIB), sehingga proses pembebasan lahan dilakukan oleh investor sendiri dan bukan oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Dia mengatakan, jika proses pembebasan lahan itu sudah selesai dilakukan, maka perusahan akan segera memulai aktivitas pembangunan di lapangan.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya sebelumnya mengatakan rencana pembangunan pabrik Semen Kupang Indonesia itu pasti akan dilakukan.
Dia menjelaskan, pembangunan pabrik semen dengan kapasitas produksi 1,5 juta ton pertahun ini direcanakan 10 Maret lalu, tetapi tertunda karena masih ada masalah di lapangan yang harus diselesaikan.
Menurut dia, jika pabrik ini beroperasi, maka kapasitas produksi semen di Kupang akan mencapai 1,8 juta ton per tahun.
Saat ini produksi semen dari Pabrik Semen Kupang I dan Pabrik Semen Kupang II sebanyak 300.000 ton per tahun.
Dia mengatakan, awalnya pabrik yang akan dibangun ini dengan nama PT Semen Indonesia, namun dirinya meminta agar nama `Kupang yang melekat pada Pabrik Semen Kupang I dan II tidak dihilangkan, sehingga pabrik yang akan dibangun ini diberi nama Pabrik Semen Kupang Indonesia.