Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pengemudi Ojek Online Ditangkap

Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, berhasil membekuk tersangka, Basid (19) yang bekerja sebagai pengemudi ojek dalam jaringan (daring) karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Ilustrasi pencabulan/Antara
Ilustrasi pencabulan/Antara

Bisnis.com, KUTA - Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, berhasil membekuk tersangka, Basid (19) yang bekerja sebagai pengemudi ojek dalam jaringan (daring) karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Kami menangkap tersangka pada Senin (21/5/2018) sore, karena ada laporan dari ibu korban SV (34) bahwa anaknya ND (5,5 tahun) dicabuli pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Bali, Iptu Aan Saputra di Kuta, Selasa (22/5/2018).

Aksi bejat tersangka terhadap bocah ingusan itu dilakukan pada 18 Mei 2018, Pukul 16.00 Wita, di sebuah area parkir umum yang tidak jauh dari kos pelaku di Kawasan Tuban, Kuta.

Sebelum tersangka ditangkap, ibu korban mendatangi Polsek Kuta bahwa anaknya dicabuli oleh seorang pengemudi ojek daring yang merupakan tetangga korban. Orangtua korban baru mengetahui anaknya dicabuli pelaku, setelah korban mengeluh kesakitan pada alat vitalnya saat buang air kecil.

Kepada orangtuanya, korban menuturkan bahwa dicabuli pelaku dengan mendekati ND dan membawa korban ke pojokan parkiran mobil yang tidak jauh dari kos korban dan tersangka.

"Akibat perbuatan tersangka, dikenakan endang-undang perlindungan anak karena mengakibatkan korban mengalami trauma," kata mantan Kasat Reskim Polsek Denpasar Barat ini.

Menerima laporan tersebut, polisi mencari informasi ke beberapa saksi dan tetangga kos pelapor. Dari informasi tersebut, pelaku berhasil ditangkap anggota saat kembali ke kosnya.

"Dari interogasi kami, awalnya pelaku mengelak namun akhirnya mengakui perbuatannya yang sudah dua kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban," ujar Aan.

Menurut keterangan pelaku, dirinya melakukan aksi bejatnya sejak tiga bulan lalu kepada korban di TKP yang sama atau dipojokkan parkiran mobil.

"Pelaku kami bawa ke Polsek Kuta untuk dilakukan penahanan tersangka dan barang bukti yang telah diamankan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper