Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamkrida Bali Mandara Diusulkan Menjadi Perseroda

Perubahan PT Jamkrida Bali Mandara menjadi Perseroda akan meningkatkan kinerja perusahaan.
PT Jamkrida Bali Mandara./JBM
PT Jamkrida Bali Mandara./JBM

Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), pada Rapat Paripurna ke-1, Masa Persidangan 1 Tahun 2024/2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10).

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan berdasarkan amanat Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, disebutkan bahwa BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah. Perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini juga didasarkan pada amanat Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2023, yang mengatur penyertaan modal dalam bentuk uang, yang baru dapat dilakukan apabila telah berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), sehingga perubahan bentuk badan hukum ini harus dilakukan terlebih dahulu.

"Berdasarkan kondisi ini, dilaksanakan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara, dari PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Kami dari Pemerintah Provinsi Bali, selaku pemegang saham pengendali dari PT Jamkrida Bali Mandara, melakukan penyesuaian dan pemenuhan peraturan perundang-undangan untuk segera melakukan perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)," jelas Mahendra, Senin (21/10/2024).

Dengan penyesuaian bentuk hukum ini, diharapkan perubahan PT Jamkrida Bali Mandara menjadi Perseroda akan meningkatkan kinerja perusahaan, serta dapat lebih banyak merangkul pelaku usaha Koperasi, UMKM, BPR, dan LPD di Provinsi Bali agar lebih berkembang dan mandiri. 

Dengan banyaknya pelaku usaha yang dirangkul, diharapkan akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja, sehingga jumlah tenaga kerja yang terserap semakin bertambah. Dengan bertambahnya jumlah pelaku usaha dan tenaga kerja, diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat Bali dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PT Jamkrida Bali Mandara merupakan perusahaan penjaminan yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Bali dengan tujuan untuk menunjang Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Selain itu, perusahaan ini juga menunjang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Provinsi Bali, serta bertujuan meningkatkan kegiatan ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper