Bisnis.com, DENPASAR – Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan hingga Mei 2023 di Bali mencapai Rp9,85 triliun atau tumbuh 62,06 persen (yoy) jika dibandingkan dengan April dimana penyaluran Rp9,52 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat piutang pembiayaan di Mei 2023 jauh lebih baik jika dibandingkan dengan piutang pembiayaan pada periode yang sama di 2022 yang masih mengalami kontraksi 13,19 persen (yoy) dengan nilai penyaluran Rp6,08 triliun.
Kepala Kantor Regional OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan ke sektor perdagangan besar dan eceran, kemudian ke reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor serta pembiayaan kepada aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya.
“Kemudian risiko pembiayaan dari piutang pembiayaan juga pada Mei 2023 naik menjadi 1,69 persen, lebih tinggi dibandingkan April 2023 yang tercatat 1,52 persen. Namun kami melihat masih terkendali, dan wajar karena piutang pembiayaan tumbuh signifikan pada Mei 2023,” jelas Puji melalui siaran pers, Kamis (6/7/2023).
Sementara itu, OJK juga mencatat penyaluran pembiayaan melalui fintech peer to peer lending terus tumbuh double digit sebesar 52,60 persen yoy lebih tinggi dibandingkan April 2023 yang tumbuh sebesar 51,59 persen yoy.
Pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp80,36 Miliar atau tumbuh 37,62 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan April 2023 yang tumbuh sebesar 58,47 persen (yoy), namun mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan dengan posisi Mei 2022 yang sebesar 16,17 persen (yoy).
Baca Juga
Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi Mei 2023 untuk Perusahaan Pembiayaan sebesar 1,69 persen, Perusahaan Modal Ventura sebesar 1,35 persen, dan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) dari fintech lending sebesar 1,52 persen.