Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Restrukturisasi Kredit di Bali Turun 35,48 Persen

Restrukturisasi kredit di Bali masih didominasi oleh sektor pariwisata, kemudian perdagangan besar dan eceran. 
Harian Noris Saputra
Harian Noris Saputra - Bisnis.com 05 April 2023  |  20:56 WIB
Restrukturisasi Kredit di Bali Turun 35,48 Persen
Ilustrasi nasabah melakukan restrukturisasi kredit perbankan akibat pandemi Covid-19. - Freepik.

Bisnis.com, DENPASAR – Restrukturisasi kredit di Bali semakin mengalami penurunan seiring dengan pulihnya perekonomian daerah terutama di sektor pariwisata. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mencatat restrukturisasi kredit di Bali hingga Februari 2023 sejumlah Rp29,96 triliun atau turun 35,48 persen dibandingkan posisi restrukturisasi pada 2020 yang nilainya mencapai Rp45,80 triliun. 

Kepala Kantor Regional OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menjelaskan restrukturisasi kredit di Bali masih didominasi oleh sektor pariwisata, kemudian perdagangan besar dan eceran. 

“40,10 persen restrukturisasi ada di sektor pariwisata, kemudian 23,84 persen di sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, kemudian 15,15 persen di sektor rumah tangga. Namun secara keseluruhan restrukturisasi kredit di Bali semakin menurun,” jelas Puji, Rabu (5/4/2023). 

Seperti diberitakan sebelumnya, OJK dan pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi Bali dimana restrukturisasi kredit masih berjalan hingga 2025. Langkah ini diambil oleh pemerintah karena Bali paling terdampak pandemi selama dua tahun akibat ekonomi Bali 53 persen bergantung pada sektor pariwisata. Recovery ekonomi Bali juga paling lambat dibandingkan daerah lainnya di Indonesia, karena harus menunggu sektor pariwisata pulih. 

Dewan Komisioner OJK kemudian mengeluarkan keputusan nomor 34/KDK03/2022 yang memberikan izin perpanjangan restrukturisasi kredit di Bali bagi semua sektor baik pariwisata maupun sektor lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bali restrukturisasi kredit restrukturisasi utang OJK
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top