Bisnis.com, MATARAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat meminta Pemerintah Provinsi melunasi sisa utang APBD Rp46 miliar dari Rp256 miliar utang pemerintah kepada pihak ketiga.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menjelaskan seharusnya utang tersebut sudah selesai sebelum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dilakukan.
"Seharusnya sudah selesai sebelum LKPJ, tetapi sampai saat ini masih tersisa Rp46 miliar, harapan kami harus segera diselesaikan," jelas Isvie kepada Bisnis, Selasa (4/5/2021).
Utang APBD NTB pada 2020 menjadi sorotan DPRD pada sidang pandangan komisi-komisi tentang LKPJ Gubernur NTB yang direkomendasikan untuk segera dituntaskan.
Isvi juga meminta Pemprov NTB segera merealisasikan APBD 2021 untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama untuk program pemulihan ekonomi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi menjelaskan proses penyelesaian utang sedang dilakukan.
"Kami sedang melakukan proses, nanti kalau sudah tuntas kami pasti release," jelas Ariadi.
Ariadi enggan menjelaskan secara terperinci anggaran belanja apa saja yang belum dibayar hingga senilai Rp46 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel