Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov NTB Diminta Segera Selesaikan Sisa Utang APBD Rp46 Miliar

Seharusnya utang kepada pihak ketiga sudah selesai pelunasannya sebelum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dilakukan. 
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda/Istimewa
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda/Istimewa

Bisnis.com, MATARAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat meminta Pemerintah Provinsi melunasi sisa utang APBD Rp46 miliar dari Rp256 miliar utang pemerintah kepada pihak ketiga. 

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menjelaskan seharusnya utang tersebut sudah selesai sebelum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dilakukan. 

"Seharusnya sudah selesai sebelum LKPJ, tetapi sampai saat ini masih tersisa Rp46 miliar, harapan kami harus segera diselesaikan," jelas Isvie kepada Bisnis, Selasa (4/5/2021). 

Utang APBD NTB pada 2020 menjadi sorotan DPRD pada sidang pandangan komisi-komisi tentang LKPJ Gubernur NTB yang direkomendasikan untuk segera dituntaskan. 

Isvi juga meminta Pemprov NTB segera merealisasikan APBD 2021 untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama untuk program pemulihan ekonomi. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi menjelaskan proses penyelesaian utang sedang dilakukan.

"Kami sedang melakukan proses, nanti kalau sudah tuntas kami pasti release," jelas Ariadi. 

Ariadi enggan menjelaskan secara terperinci anggaran belanja apa saja yang belum dibayar hingga senilai Rp46 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler