Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkah Nyepi, Jumlah Penumpang di Bandara Ngurah Rai Naik

Secara total pergerakan pesawat hingga pertengahan Maret 2021 naik 5 persen dibandingkan Februari 2021.
Ilustrasi - Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Ilustrasi - Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, DENPASAR - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali hingga pertengahan Maret 2021 mencatat telah melayani 109.046 penumpang atau naik 35 persen dibandingkan Februari 2021.

Padahal, terkait perayaan Hari Raya Nyepi terdapat penutupan operasional bandara selama 24 jam.

Secara terperinci, jumlah penumpang keberangkatan Bandara Ngurah Rai pada Maret 2021 sebanyak 54.777 orang dan 54.269 penumpang kedatangan.

Masing-masing penumpang keberangkatan dan kedatangan tumbuh 34 persen dan 35 persen jika dibandingkan dengan Februari 2021.

Pergerakan pesawat udara juga mengalami pertumbuhan positif selama 15 hari pada Maret 2021 sebanyak 1.294 pergerakan. Pesawat yang berangkat 650 pergerakan dan pesawat yang datang 644 pergerakan.

Secara total pergerakan pesawat hingga pertengahan Maret 2021 naik 5 persen dibandingkan Februari 2021.

Kenaikan jumlah penumpang tetap terjadi di tengah pemberhentian operasional selama 24 jam dalam mendukung tradisi Hari Nyepi di Pulau Dewata.

Demikian disampaikan General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali Herry A.Y Sikado.

Selama rentang waktu 15 hari tersebut penumpang terbanyak dilayani Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali pada 11 Maret 2021 dengan jumlah 10.432 penumpang dan diangkut oleh 102 pesawat udara.

“Seiring dengan itu, kenaikan jumlah penumpang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali di masa pandemi Covid-19 kami senantiasa memonitoring penerapan protokol kesehatan dan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan memastikan penumpang yang berangkat bebas dari Covid-19 sesuai hasil uji tes kesehatan," kata Herry, seperti dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (17/3/2021).

Terkait persyaratan masuk ke Provinsi Bali, lanjutnya, hingga saat ini masih mengacu Surat Edaran Satgas Covid-19 No.7 Tahun 2021.

Calon penumpang dapat memilih untuk menggunakan surat keterangan hasil uji tes PCR dengan masa berlaku 2x24 jam atau Rapid Antigen dengan masa berlaku 1x24 jam.

“Tanpa mengurangi kualitas layanan yang kami berikan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali tetap berkomitmen memaksimalkan penerapan protokol kesehatan sehingga penumpang dapat terbang aman, nyaman dan sehat,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper