Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Raya Saraswati, Masyarakat Denpasar Diimbau Sembahyang Dari Rumah

Sedangkan untuk Hari Suci Pagerwesi Sudiana mengatakan bahwa secara umum pelaksanaanya tetap memperhatikan dresta di masing-masing desa adat.
Sejumlah pengendara melintas di kawasan taman Titi Banda, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020)./Antara-Nyoman Budhianan
Sejumlah pengendara melintas di kawasan taman Titi Banda, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020)./Antara-Nyoman Budhianan

Bisnis.com, DENPASAR - Masyarakat di Denpasar diimbau untuk melaksanakan persembahyangan dari rumah saat perayaan Hari Raya Saraswati yang jatuh pada 31 Januari 2021.

Adapun Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar telah mengeluarkan surat imbauan bernomor 25/MDA-DPS/I/2021 yang mengatur tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh dan Hari Pagerwesi.

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar AA Ketut Sudiana mengatakan bahwa Umat Hindu akan melaksanakan rangkaian upacara keagamaan dalam beberapa hari ke depan yakni Hari Suci Saraswati, Hari Banyu Pinaruh, dan Hari Suci Pagerwesi. Hari Suci Saraswati akan jatuh pada 30 Januari 2021, Hari Banyu Pinaruh jatuh sehari setelah Hari Saraswati yakni pada 31 Januari 2021, dan Hari Suci Pagerwesi pada 3 Februari 2021.

Sudiana menjelaskan seluruh rangkaian upacara dapat dilaksanakan. Hanya saja penerapan protokol kesehatan wajib diperketat sehingga mampu menjadi langkah antisipasi adanya penularan Covid-19 akibat klaster upacara adat dan keagamaan.

"Rangkaian upacara tetap dilaksanakan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat, baik itu menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak aman dan tidak berkerumun, nantinya rangkaian tersebut diawasi oleh Satgas Covid-19 di Desa Adat," katanya seperti dikutip dalam rilis, Rabu (27/1/2021).

Pada Hari Suci Saraswati, masyarakat diimbau untuk melaksanakan persembahyangan di rumah. Selain itu, hari suci yang memperingati turunya ilmu pengetahuan ini digelar lebih singkat tanpa adanya rembug sastra.

Pada Banyu Pinaruh, masyarakat diimbau untuk tidak ke pantai atau tempat umum lainya, melainkan melaksanakan pengelukatan dari rumah. Secara umum upakara pengelukatan akan dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar di Pantai Padanggalak untuk nantinya Tirta Pengelukatan dibagikan kepada masyarakat Kota Denpasar melalui Desa Adat.

"Dari imbauan ini juga kami sampaikan bahwa bagi Desa Adat yang diwilayahnya terdapat pantai atau beji tempat melukat agar melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta melaksanaman penjagaan pintu masuk dan mengimbau krama desa adat untuk tidak melaksanakan pengelukatan di Pantai saat Hari Banyu Pinaruh," ujarnya.

Sedangkan untuk Hari Suci Pagerwesi Sudiana mengatakan bahwa secara umum pelaksanaanya tetap memperhatikan dresta di masing-masing desa adat. Pun demikian penerapan protokol kesehatan agar terus dioptimalkan dan dilaksanakan pengawasan.

"Tentunya imbauan ini merupakan sebuah upaya untuk dapat dipedomani dalam melaksanakan upacara adat dan keagamaan dengan tetap menyesuaikan dresta di masing-masing desa adat, sehingga upaya untuk mendukung penanganan dan mencegah penularan Covid-19 dapat dioptimalkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper