Bisnis.com, DENPASAR - Imigrasi Ngurah Rai sedang menelusuri dokumen milik seorang warga negara asing yang viral akibat cuitannya di twitter yang diduga berisi promosi untuk tinggal di Bali saat pandemi Covid-19.
Kasi informasi Kanim kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra mengatakan pihaknya telah memeriksa dokumen WNA tersebut melalui aplikasi atas nama yang digunakan di twitter, namun hingga saat ini belum ditemukan.
"Kemungkinan yang bersangkutan menggunakan nama yang berbeda di paspor," tuturnya, Senin (18/1/2021).
Sebelumnya pada Sabtu (16/1) lalu, warga twitter dihebohkan oleh akun @kristentootie yang menulis ajakan kepada warga Amerika untuk tinggal di Bali. Dia berbagi pengalaman enaknya tinggal di Pulau Dewata sejak pandemi mulai mewabah di Indonesia.
Pada threadnya itu, dia mengaku masih bisa tinggal di Bali dengan tenang, walaupun visanya habis, dan tidak melakukan upaya perpanjangan.
Dia juga mengungkapkan dapat tinggal di Bali hanya dengan visa yang berlaku enam bulan, dan tidak memperpanjang lagi visanya.
Baca Juga
"Why would I have to pay taxes if I never made IRD? I pay American taxes for making USD," tulisnya.
Selain ajakan itu, dia juga mengungkapkan mengenai biaya membangun usaha graphic design yang tengah digelutinya, jika untuk sebuah studio di LA harus mengeluarkan US$1.300, sementara di Bali hanya membayar US$400 untuk sebuah rumah pohon.
Cuitan dari @kristentootie ini turut mendapatkan balasan dari pengguna twitter lain, seperti akun @chiashit yang menuliskan 'masalah Bali ini ngeselin juga ya, pasti teman-teman bule-nya pada mikir kenapa harus membuat thread seperti itu, kalau karena tulisan itu WNA lainnya harus dideportasi juga.
"Udah deh ngaku aja, deportasi sendiri kan jadinya, masa kita kena imbas juga," tulisnya.