Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Daerah Bali mengusulkan penambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat yang semula 6% menjadi 8% sehingga pelaku usaha yang menggajukan kredit tersebut cukup membayar bunga 4% saja.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM I Wayan Mardiana mengatakan, dalam penanganan program pemulihan ekonomi nasional, saat ini pemerintah fokus pada bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro agar bisa beroperasi secara normal. Pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 6% diharapkan memudahkan pelaku usaha mengakses KUR.
Hanya saja, pemerintah pusat diharapkan kembali menurunkan bunga KUR menjadi 4% dengan memberi subsidi 8% sisanya. Penambahan subsidi bunga KUR menjadi 4% diharapkan mampu menggerakkan ekonomi. Di satu sisi, pelaku usaha yang mengakses KUR juga diharapkan tidak membebani pelaku usaha.
Selain itu, kebijakan pemberian subsidi bunga KUR tersebut, juga diharapkan dapat berlanjut hingga tahun depan.
"Kalau bunga KUR dari 6% dikasi 4% karena disubsidi 8%, sedang kita usulkan, mudah-mudahan bisa dipertimbangkan," katanya kepada Bisnis, Jumat (4/12/2020).
Meskipun ekonomi Bali terimbas pandemi Covid-19, sejumlah UMKM dinilai masih bisa berproduksi terutama yang bergerak di bidang kuliner. Bahkan, banyak pelaku usaha mikro yang muncul di tengah pandemi karena masyarakat yang memanfaatkan peluang.
"Ada beberapa yang tumbuh, terutama kuliner, supaya mereka bisa perluas pasar, kita perlu dorong dengan kredit modal kerja yang memadai," sebutnya.