Bisnis.com, DENPASAR -- Nilai ekspor Provinsi Bali periode Oktober 2020 lebih tinggi dibandingkan dengan nilai impor yang menyebabkan terjadi surplus neraca perdagangan senilai US$36,97 juta.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Hanif Yahya mengatakan nilai ekspor barang pada Oktober 2020 tercatat meningkat 5,18 persen atau US$40,5 juta dibandingkan bulan sebelumnya secara month to month (mtm). Peningkatan nilai ekspor ini disumbangkan oleh komoditas ikan dan udang yang naik 22,54 persen atau senilai US$13,13 juta.
"Sementara itu, dari lima negara tujuan ekspor Bali yang terbesar, Amerika Serikat masih mendominasi dengan peningkatan ekspor 88,84 persen atau senilai US$12,80 juta," tuturnya, Selasa, (1/12/2020).
Namun secara kumulatif, sambungnya, nilai ekspor barang periode Januari-Oktober 2020 tercatat sebesar US$372,6 juta atau turun -24,69 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat senilai US$494,8 juta.
Sementara itu, untuk kinerja impor pada Oktober 2020 menunjukkan penurunan -11,56 persen atau senilai US$3,4 juta dibandingkan bulan sebelumnya secara mtm . Sedangkan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai impor tercatat menurun sedalam -85,79 persen.
"Secara kumulatif, nilai impor pada periode Januari-Oktober 2020 tercatat sebesar US$74,9 juta atau turun -66,00 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebesar US$220,4 juta," tuturnya.
Dari lima besar negara asal impor, lanjut Yahya, nilai impor dari Taiwan tercatat mengalami penurunan paling tajam yakni sebesar -40,55 persen dibandingkan bulan sebelumnya (mtm) yang disebabkan oleh turunnya impor komoditas berbagai produk kimia (HS 38).