Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layanan Kredit Panel Surya Koperasi Amoghasiddhi, Mendongkrak Gengsi Menaikkan Ekologi

Meski PLTS atap banyak diminati warga Bali, tetapi investasi yang besar menjadi penghalang. Celah ini dimanfaatkan Koperasi Amoghasiddhi untuk memberikan layanan kredit panel surya.rnrnLayanan Kredit Panel Surya Koperasi Amoghasiddhi, Mendongkrak Gengsi Menaikkan Ekologi
PLTS atap terpasang di sebuah gedung di Denpasar, Bali./Bisnis-Feri Kristianto
PLTS atap terpasang di sebuah gedung di Denpasar, Bali./Bisnis-Feri Kristianto

Bisnis.com, DENPASAR — Sejak beberapa bulan ke belakang, Ida Bagus Mandhara Brasika merasakan kelegaan ketika membayar pulsa listrik. Ini terjadi karena pengeluarannya berkurang sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan.

Dari awalnya mencapai Rp600.000 hingga Rp700.000 per bulan, saat ini hanya sekitar Rp500.000 per bulan. Nilai penghematan itu terbilang kecil untuk ukuran bulanan, tetapi dengan penghematan total hingga Rp2,4 juta per tahun, dia dapat mengalokasikannya untuk memenuhi kebutuhan yang lain.

Penghematan itu hasil dari usahanya memasang panel surya berkekuatan 1 kilowatt peak (kWp) di atap kosong berukuran 2x3 meter lantai 3 rumahnya di  Kabupaten Gianyar, Bali. Berkat panel surya tersebut, sumber daya listrik untuk lampu, televisi, kulkas, hingga Air Conditioner (AC) tidak perlu mengandalkan pasokan dari PT PLN (Persero) secara terus menerus.

Sumber energi dari panel surya disimpan di baterai. Ketika sumber energi di baterai yang menyimpan daya dari panel surya sudah habis, konsumsi listrik PLN baru dilakukan.

Pria yang akrab dipanggil Gus Nara ini mengaku sudah sejak lama ingin menggunakan panel surya untuk menghemat listrik. Mahalnya harga panel surya beserta perlengkapan tambahan membuatnya urung mengeksekusi rencana tersebut.

Ibarat pepatah, pucuk dicinta ulam pun tiba, ketika Koperasi Amoghasiddhi di Kota Denpasar mengeluarkan paket skema kredit kepemilikan panel surya.

plts atap
plts atap

Panel surya terlihat terpasang di atap bangunan milik warga di kawasan Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali./Bisnis-Feri Kristianto

Kesempatan itu tidak dia sia-siakan oleh pria yang juga menjadi anggota koperasi tersebut. Nara mengambil skema kredit panel surya per bulan senilai Rp1,7 juta dengan suku bunga 2,5 persen per bulan menurun untuk tenor pembayaran selama 2 tahun.

“Terus terang ini sangat meringankan. Dari dulu sudah ingin mengurangi pemakaian dari PLN tapi berat kalau harus investasi di awal. Makanya ketika gabung dan difasilitasi Amoghasiddhi, terasa ringan per bulannya,” tuturnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Dosen yang fokus pada isu pengelolaan sampah, perubahan iklim, dan energi terbarukan ini salah satu contoh masyarakat beruntung di Kota Denpasar karena mampu mengaplikasikan penggunaan solar panel di rumahnya, berkat akses informasi dan pemahaman. Banyak warga di Bali yang memiliki keinginan serupa, tetapi tidak bisa mewujudkan karena diadang mahalnya biaya investasi panel surya.

Harga panel surya di pulau berpenduduk 4,2 juta jiwa ini memang tidak semurah dibandingkan dengan membeli listrik ke PLN. Hasil kajian Greenpeace dan Center for Community Based Renewable Energy (Core) Universitas Udayana berjudul Peta Jalan Pengembangan PLTS Atap Menuju Bali Mandiri Energi yang diterbitkan pada Oktober 2019, mengungkapkan bahwa investasinya cukup mahal.

Untuk investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap kapasitas 10 kW, harga panel suryanya mencapai Rp171,6 juta atau Rp17,2 juta per kWp. Harganya akan lebih murah menjadi Rp15,7 juta per kWp apabila kapasitas yang dipasang sebesar 20 kW, atau totalnya sekitar Rp315 juta.

Kajian itu hanya untuk di satu lokasi, sedangkan di lokasi lain bisa berubah tergantung kondisi atap bangunan.

Meskipun penggunaan solar panel ini dinilai sepadan untuk penghematan jangka panjang, tetapi mahalnya investasi yang harus dikeluarkan diperkirakan menjadi penyebab masih segelintir warga yang berkenan memiliki. Walhasil, wacana pro lingkungan yang digembar-gemborkan pegiat lingkungan seakan tidak bertaji.

Terbukti, data PLN Bali menunjukkan hingga Oktober 2020, baru terdapat 111 pelanggan yang memasang panel surya dengan kapasitas energi mencapai 1,44 juta Wp. Sebagian besar pelanggan tersebut adalah perkantoran dan bukan rumah tangga.

Senior Manajer Perencanaan PLN Area Distribusi Bali Putu Putrawan mengatakan tidak tahu penyebab masih minimnya pengguna PLTS.

“Ini mungkin saja karena harga investasi alatnya kan di awal masih besar,” jelasnya.

Kredit Panel Surya

Situasi inilah yang kemudian membuat Koperasi Amoghasiddhi terketuk untuk berinovasi sekaligus berkontribusi terhadap kelestarian ekologi. Koperasi simpan pinjam ini kemudian meluncurkan paket kredit panel surya pada 2017.

Manajer Koperasi Amoghasiddhi Ida Ayu Maharatni mengungkapkan ide itu datang karena pada 2016, pihaknya memasang solar panel di atap gedung koperasi. Tujuannya, untuk menjadikan energi surya sebagai pembangkit utama, sedangkan listrik dari PLN hanya cadangan.

“Dari situ kemudian berpikir, kenapa tidak melibatkan anggota untuk berkontribusi terhadap ekologi. Akhirnya keluarlah paket kredit itu,” tuturnya.

Kemudian, paket pun ditawarkan kepada anggota koperasi, yang berjumlah total 3.000 orang. Harga jual paketnya sekitar Rp35 juta untuk kapasitas 1 KWp.

Namun, harganya bervariasi tergantung apakah modelnya ingin on grid, off grid, atau hybrid. Saat ini, baru 12 anggota yang membeli.

Adapun sistem yang paling banyak dipilih adalah off grid dan hybrid. Dua model itu paling banyak dipilih karena kebanyakan anggota ingin memiliki energi cadangan di rumah.

Dayu menerangkan paket yang ditawarkan termasuk biaya pemasangan, paket baterai, hingga pemeliharaan. Mereka menggandeng salah satu produsen panel surya.

Koperasi Amoghasiddhi menawarkan suku bunga menetap kurang dari 1 persen per bulan, atau 2,5 persen per bulan untuk cicilan menurun. Tenor cicilan diberikan maksimal 3 tahun.

“Sekarang yang tertarik mengambil karena mereka sudah paham seperti aktivis lingkungan, tetapi PNS juga ada,” ujarnya.

Dayu mengklaim skema kredit yang ditawarkan sangat terjangkau. Dia menjamin koperasi beraset sekitar Rp20 miliar itu tidak berusaha mengambil margin keuntungan besar.

Ini dimungkinkan karena motivasi mereka adalah murni ingin berkontribusi terhadap ekologi. Adapun sumber pendanaan kredit tersebut menggunakan dua skema.

Pertama, berasal dari kas internal. Kedua, mengandalkan dana dari anggota.

plts atap bali
plts atap bali

Panel surya terlihat terpasang di atap bangunan milik warga di kawasan Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali./Bisnis-Feri Kristianto

Skema kedua akan digunakan apabila dana internal koperasi tidak dimungkinkan. Skema kedua ini bentuknya seperti urun rembuk.

Dayu mengatakan pendanaan menggunakan dana anggota biasanya ditawarkan terlebih dulu untuk yang berminat. Nantinya, anggota akan menempatkan dananya di koperasi dalam bentuk deposito.

Suku bunga simpanan yang diberikan sekitar 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan. Nilai suku bunganya tidak tinggi agar tidak membebani koperasi.

Anggota yang menempatkan dananya tersebut akan diberikan penjelasan terlebih dulu bahwa dana itu akan digunakan membiayai kredit panel surya anggota lain. Dana tersebut kemudian disalurkan kepada anggota yang hendak mengambil kredit.

Mereka yang memanfaatkan dana ini dikenakan suku bunga sebesar 12 persen per tahun atau 1 persen per tahun. Terlihat besar karena koperasi harus melakukan mitigasi serta mempertimbangkan beban bunga, risiko gagal bayar, dan risiko lain. Skema ini membuat anggota pemilik dana, pengamprah kredit, serta koperasi sama-sama mendapat keuntungan.

“Jadi kami jelaskan kepada pemilik dana, uangnya untuk kredit, misalnya si A. Mereka tahu dari awal dan kami jelaskan kalau dananya diputar untuk ekologi. Makanya suku bunga kami tawarkan tidak tinggi dan mereka bersedia serta senang. Semua senang dan sampai saat ini tidak ada yang macet,” paparnya.

Seharusnya, lanjut Dayu, jumlah peminat skema ini mulai meningkat pada 2020. Hal itu karena Bali mengeluarkan aturan tentang energi bersih. Tapi, pandemi Covid-19 menyebabkan anggotanya terpaksa menahan realisasi kredit tersebut.

Pengamat energi dari Universitas Udayana Ida Ayu Dwi Giriantari mengatakan tantangan pengembangan panel surya terbesar di Bali terkait dengan aspek harga dan teknis sistem PLTS. Khusus aspek pembiayaan, diperlukan upaya inovatif dan kolaborasi berbagai pihak.

Sinergi itu mutlak dibutuhkan karena sampai saat ini industri jasa keuangan seperti bank dan pembiayaan belum berani membiayai. Padahal, skema pembiayaan adalah kunci utama dalam memudahkan penggunaan panel surya.

Menurutnya, BUMN, pemerintah daerah (Pemda), perguruan tinggi, riset, hingga dana desa perlu dikerahkan untuk membiayai salah satu energi terbarukan.

“Hal ini perlu dikembangkan lagi sehingga makin banyak lembaga finansial yang tertarik untuk mendanai investasi PLTS atap,” jelasnya.

Sejalan dengan Pariwisata

Dosen Fakultas Teknik Universitas Udayana ini mengakui wacana penggunaan PLTS atap memunculkan dilema. Di satu sisi, bertujuan baik terhadap lingkungan, tetapi pada sisi lain belum memberikan keberpihakan bagi masyarakat kurang mampu karena mahalnya investasi.

Giriantari menilai program PLTS atap di Bali lebih banyak mendorong masyarakat kelas menengah dan atas yang memiliki kemampuan ekonomi membeli. Karena itu, keberadaan lembaga seperti Koperasi Amoghasiddhi dipandang sebagai solusi kepemilikan panel surya.

Dia menilai makin banyak lembaga seperti Amoghasiddhi, penggunaan panel surya juga akan lebih memasyarakat.

Hal itu penting karena Bali memiliki modal sangat besar terkait penetrasi panel surya. Bali memiliki sumber daya energi surya yang berlimpah.

Kemudian, dibandingkan energi lain, energi matahari sangat sejalan dengan industri pariwisata. Berdasarkan proyeksi, potensi energi yang dihasilkan panel surya atap di Bali mencapai 108 MW.

Dukungan energi bersih di pulau ini juga sudah ada. Bali telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) guna mewujudkan Bali Mandiri Energi Dengan Energi Bersih.

Dalam beleid tersebut, Energi Baru Terbarukan (EBT) ditargetkan berkontribusi sebesar 11,15 persen pada 2025, dan mencapai 20,1 persen pada 2050.

PLTS atap dan bioenergi menjadi prioritas utama dalam beleid ini. Adapun pengunaan energi batu bara akan dirancang tersisa 3,32 persen pada 2025 dan nol persen pada 2050.

Adapun Pulau Dewata memiliki kapasitas total kelistrikan terpasang sebesar 1.440,85 MW, dengan beban puncak mencapai 920 MW. Dari total kapasitas terpasang tersebut, pasokannya berasal PLTU Paiton 400 MW; PLTU Celukan Bawang 426 MW; PLTG Pesanggaran 201,6 MW; serta PLT BBM Pemaron, Gilimanuk, dan Pesanggaran 410,85 MW.

Sementara itu, pasokan dari PLT EBT baru 2,4 MW.

Dalam regulasi RUED, diatur bahwa porsi bahan bakar minyak bumi akan turun menjadi 45,05 persen pada 2050, sedangkan porsi gas dinaikkan menjadi 34,85 persen pada tahun yang sama.

Khusus untuk EBT, diatur secara terperinci dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Bali Energi Bersih. Di dalam beleid tersebut, tercantum kewajiban bagi pengembangan bangunan hijau yang meliputi bangunan pemerintah pusat dan pemda di daerah untuk memasang sistem PLTS Atap atau pemanfaatan teknologi surya lainnya paling sedikit 20 persen dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap.

Selain bangunan pemerintah, kewajiban itu juga meliputi bangunan komersial, industri, sosial, dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari 500 meter persegi.

Kepala Bidang (Kabid) Energi dan Sumber Daya Mineral Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan menegaskan RUED dibuat karena melihat besarnya potensi EBT di daerah ini. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sedang melakukan kajian teknis terhadap kelayakan teknis dan pembiayaan di lokasi-lokasi yang berpotensi dan layak untuk dibiayai.

Untuk pembiayaan solar panel, Pemprov Bali sudah memasukkan ketentuan di beleid tersebut bahwa dananya berasal dari APBD Semester berencana dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengingkat. Nilai pembiayaan tersebut masih dibahas oleh tim teknis dan pihaknya belum bisa menyebutkan.

Hanya saja, untuk pembiayaan mandiri, dia mengakui tidak diatur dalam Perda tetapi sedang disiapkan aturan teknisnya.

“Tahap skema teknis dan pembiayaan sedang dimantapkan, sedangkan pemasangan dengan mandiri sudah terlaksana,” jelas Setiawan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk masalah pembiayaan rumah tangga, Pemda kini sedang menggandeng akademisi, Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, serta pihak berkompeten untuk memantapkan skema teknis dan pembiayaan yang tidak memberikan beban biaya tambahan kepada konsumen atau masyarakat yang berminat memasang panel surya di atap rumah.

Dia belum menyebutkan kapan skema teknis tersebut akan dirampungkan. Setiawan hanya menyatakan akan segera dilakukan sosialisasi terhadap rencana ini.

“Pemprov akan mendorong beberapa pihak terkait atau lembaga keuangan untuk berperan aktif mengingat tenor 36 bulan masih dirasa kurang dan dianggap masih mahal mengingat EBT masih dianggap memiliki risiko tinggi dalam pembiayaan,” ujarnya.

Adapun Giriantari mengatakan aturan mengenai skema pembiayaan bagi rumah tangga memang idealnya tidak diatur di Perda karena sifat dari aturan tersebut umum. Jika Perda mengatur skema bisnis, justru dikhawatirkan akan membuat masyarakat tidak memiliki banyak pilihan karena pasar sangat fleksibel dan permintaan akan makin berkembang.

Menurutnya, akan lebih baik apabila Pemda mendorong lembaga pembiayaan di daerah, termasuk bank milik Pemda, ikut membiayai. Problemnya kemudian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator perbankan belum memiliki mitigasi risiko untuk kredit energi terbarukan yang lebih kompleks dalam hal pengukuran risiko gagal.

Hal ini sebenarnya bisa tetap diakali. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ternyata masalah harga beli listrik dari PLTS masih murah sehingga biaya investasi dan harga jual tidak seimbang.

“Makanya sekarang ya mengandalkan supaya kemajuan zaman ini membuat investasinya terus menurun dan kalau itu terus turun, masyarakat bisa menjangkau [harganya],” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper