Bisnis.com, DENPASAR - Sebanyak 624 orang atau 4,96 persen pasien Covid-19 masih dalam perawatan yang tersebar di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan terdapat penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 64 orang yakni 63 orang melalui Transmisi Lokal dan 1 PPDN, jumlah pasien sembuh bertambah 61 orang, dan 1 orang meninggal dunia.
"Secara kumulatif pasien terkonfirmasi positif sebanyak 12.583 orang, pasien sembuh 11.555 orang atau 91,83 persen, dan meninggal Dunia 404 orang atau 3,21 persen," tuturnya, Jumat (13/11/2020).
Selanjutnya, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan senilai Rp100.000, bagi perorangan, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
"Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar," tambahnya.
Menurutnya, pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Baca Juga
Ingat pesan ibu, kata Dewa Indra dengan menerapkan 3M yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
"Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," tambahnya.