Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tabanan mewajibkan seluruh hotel dan penginapan untuk menerima pekerja migran yang baru tiba di kabupaten tersebut untuk dikarantina.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan hotel dan penginapan di Tabanan kini diwajibkan menerima para pekerja migran. Jika menolak pihaknya tidak akan ragu-ragu untuk mencabut izin operasional atau penginapan tersebut.
Menurutnya, hal tersebut merupakan komitmen Pemkab Tabanan untuk mengikuti instruksi Gubernur sekaligus melindungi warganya dari penyebaran Covid-19.
"Saya disini mewakili Pemkab Tabanan berkomitmen untuk mengukuti instruksi Gubernur. Para pekerja migran asal Tabanan tidak perlu khawatir tentang lokasi karantina, karena kami tidak segan mencabut izin operasional hotel yang menolak pekerja migran ber-KTP Tabanan", kata Eka Wiryastuti melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Bisnis pada Senin (20/04/2020).
Sementara itu, menurut Ketua Harian Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila para pekerja migran harus diperlakukan manusiawi.
Oleh karena itu, dia mengimbau desa adat yang ada di Tabanan agar mengindahkan instruksi Gubernur yang sudah ditindaklanjuti oleh Instruksi Bupati Tabanan.
Dia juga menegaskan apabila ada penginapan atau hotel di wilayah Kabupaten Tabanan yang menolak kehadiran pekerja migran maka ijin beroperasinya akan dicabut.
"Tidak ada alasan untuk menolak kedatangan mereka apalagi kepulangan mereka juga sudah melewati prosedur yang sangat ketat. Pekerja migran juga manusia jadi harus diperlakukan dengan manusiawi” ujar Susila.
Pemkab Tabanan terus berupaya mencari cara terbaik untuk menyikapi kepulangan pekerja migran. Dengan adanya Satgas Gotong Royong di Desa adat dan Desa Dinas yang berkewajiban memikul bersama segala bentuk tanggung jawab yang berkaitan dengan kehadiran para pekerja migran dirinya berharap tidak ada ketakuan dan kekhawatiran dalam masyarakat apalagi sampai ada penolakan terhadap kepulangan para pekerja migran.
“Satgas yang dibentuk di Desa Adat maupun Desa Dinas memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memantau kondisi pekerja migran kita, sehingga tidak ada keresahan maupun kepanikan bagi masyarakat terhadap kehadiran mereka” tambahnya.
Tercatat bahwa Pemkab Tabanan memang telah memberikan perhatian lebih pada para pekerja migran asal Tabanan.
Hal ini terlihat dari dikerahkannya empat armada bus sekolah milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan yang beroperasi selama 24 jam untuk menjemput para pekerja migran asal Tabanan yang telah menjalani rapid test di Provinsi dan dinyatakan negatif Covid-19.
Selanjutnya, mereka diantar ke sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Tabanan yang telah siap untuk melakukan karantina selama 14 hari sebelum pulang ke rumah masing-masing.