Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Optimistis Perluas Cakupan Kepesertaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kanwil Bali Nusatenggara, Papua atau Banuspa masih memiliki optimistisme untuk meningkatkan penetrasi kepersertaan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, Yogyakarta— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kanwil Bali Nusatenggara, Papua atau Banuspa masih memiliki optimistisme untuk meningkatkan penetrasi kepersertaan.

Keyakinan itu muncul di tengah rendahnya pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPJS TK Kanwil Banuspa keanggotaan dari segmen pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) selama periode Januari-Agustus yang baru direalisasikan sekitar 48,81 persen atau 119.595 orang dari target 233.599 orang pada 2019.

Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS TK Kanwil Banuspa Mohamad Irfan mengaku memiliki beberapa strategi unggulan untuk meningkatkan cakupan keterlibatan pekerja informal.

Pertama, dengan melakukan sosialisasi, edukasi, akuisisi melalui program grebek pasar dan grebek sentra usaha kecil menengah (UKM) di semua cabang Banuspa. Dia menyebutkan secara konsisten dan  berkala menugaskan tim khusus untuk turun ke pasar maupun sentra UKM dengan menyasar para pedagang dan pelaku UKM agar ikut program BPJS TK. 

Kedua, pihaknya juga membentuk desa sadar jaminan sosial yang bekerja sama dengan perangkat desa. Caranya dengan membentuk agen perlindungan jaminan sosial (perisai) dengan tugas nmemberikan sosialisasi dan edukasi pentingnya program BPJS TK. Melalui perisai pihaknya terlebih dahulu mendorong para perangkat dan pengusaha di desa untuk menjadi peserta BPJS TK.

"Itulah beberapa strategi kami untuk meningkatkan penetrasi kepesertaan khususnya segmen pekerja informal," ujarnya saat media gathering di Yogyakarta, Jumat (18/10/2019).

Menurut Irfan hal tersebut dilakukan karena pekerja informal sangat rentan mengalami kecelakaan yang bisa menyebabkan kematian. Oleh sebab itu pihaknya benar-benar mendorong masyarakat pekerja informal untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. 

Para pekerja informal cukup mengikuti dua program unggulan yaitu program kecelakaan kerja dan santunan kematian. Meski begitu, masyarakat juga mendapat hak yang sama seperti hak pekerja formal jika terjadi klaim di kemudian hari.

"Kalau diakui dari sisi biaya sebenarnya mudah dan tidak mahal. Para pekerja cukup membayar Rp 16.800 setiap bulannya. prinsip BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan subsidi silang," jelas Irfan.

Sementara itu capaian peserta dari pekerja formal selama Januari - Agustus baru mencapai sekitar 87.67 persen atau 738.440 orang dari target 842.260 orang.

Oleh sebab itu pihaknya sudah berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengeluarkan Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Perda tersebut nantinya mengatur mekanisme kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi pekerja penerima upah dan bukan penerima upah melalui skema bantuan APBD.

"Hal ini sudah kita laksanakan dengan pemerintah daerah di Raja Ampat Papua," jelas Irfan. 

Asdep Direktur Wilayah Bidang Pelayanan Sang Made Sumadi menjelaskan salah satu penyebab pengusaha pemberi kerja enggan mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, hal itu terjadi karena ada anggapan bahwa pembayaran iuran tersebut sebagai biaya tambahan. Padahal biaya jaminan sosial sebenarnya sudah melekat pada biaya produksi dan tidak menimbulkan biaya baru.

Sang Made menyebutkan kemungkinan adanya pengusaha yang belum menyadari bahwa pekerja akan merasa aman dan nyaman bekerja jika ada yang melindungi.

"Barangkali ada sejumlah pengusaha yang tidak menyadari sehingga mereka mengabaikan jaminan sosial sebagai hak normatif pekerja. Oleh karena itu kami melakukan pendekatan dari sisi manfaat agar benar-benar diketahui masyarakat sehingga bisa membedakan jaminan sosial dengan asuransi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sultan Anshori
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper