Bisnis.com, JAKARTA – Setelah tidak jadi ditutup, pemerintah menyiapkan skema baru untuk mengurangi jumlah kunjungan turis ke Pulau Komodo demi menjaga kelestarian hewan endemik di Situs Warisan Dunia UNESCO itu.
Sebelumnya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk tidak menutup Pulau Komodo pada 2020, namun aturan sangat ketat diterapkan. Hal itu untuk menyelaraskan wisata dan konservasi.
Salah satunya melalui harga tiket. Bila tiket masuk dulunya hanya Rp50.000 dan wisatawan asing Rp150.000, dengan aturan baru, wisatawan bakal dikenai jutaan rupiah dengan skema khusus. “Hal ini untuk membatasi wisatawan yang masuk ke Pulau Komodo,” ujar Luhut, seperti dilansir Tempo, Sabtu (5/10).
Tiket yang disebut sebagai tiket kapasitas kunjungan itu menggunakan sistem keanggotaan tahunan.
Kartu tersebut akan dibagi menjadi premium dan non premium. Untuk pemilik membership premium, akan diarahkan langsung ke Pulau Komodo.
Sementara itu, membership non premium diarahkan ke Pulau Rinca, yang habitat komodonya lebih sedikit dan kecil. Untuk membership non premium, pemerintah belum menetapkan besarannya.
Biaya tiket yang melambung itu, dibarengi dengan pembangunan fasilitas baru, seperti Pusat Riset Komodo dan juga penataan kapal cruise ke Pulau Komodo dan Labuan Bajo. Semua sarana dan prasarana yang akan dibangun berstandar internasional.
Kabar Pulau Komodo batal ditutup ini membuat lega masyarakat Labuan Bajo. Pasalnya, kehidupan mereka dalam satu dekade terakhir sangat bergantung kepada wisatawan, dengan bekerja sebagai agen travel, membuka usaha sewa alat selam, toko oleh-oleh, pramuwisata, dan perhotelan.