Bisnis.com, DENPASAR – Bali mulai mengupayakan sejumlah langkah untuk menjadi daerah ramah lingkungan lewat membuat rancangan peraturan gubernur mengenai pertanian organik hingga peraturan daerah mengenai kendaraan listrik.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan hingga saat ini peraturan tersebut sedang digodok oleh tim ahli. Diyakini jika nanti peraturan tersebut dirilis, maka keseimbangan alam akan tercipta di Bali. Selain, kualitas pangan masyarakat semakin berkualitas.
Koster mengatakan memang ada rencana untuk meningkatkan perekonomian Bali melalui kegiatan ekspor produk organik tersebut. Hanya saja, produk organik yang nanti akan dihasilkan akan lebih dahulu difungsikan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Setelah itu, baru kesiapan industri pertanian untuk mengolah produk organik tersebut sebagai komoditas ekspor.
“Pertanian organik adalah pertanian yang sangat baik dan ramah lingkungan berdasarkan budaya, apalagi Bali merupakan destinasi dunia,” katanya, Jumat (15/2/2019).
Selain pertanian organik, Bali juga menyiapkan langkah lain untuk meningkatkan kelestarian lingkungan. Adanya keramba jaring apung (KJA) dinilai turut menyumbang kerusakan lingkungan yang ada di Danau Batur. Bali sendiri akan menyiapkan langkah konservasi perairan, salah satunya di Danau Batur.
“Kami pelan-pelan akan mengarah pada perbaikan,” katanya.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung juga saat ini penataannya mulai dikerjakan. Proyek Ecopark di TPA Suwung sudah berjalan sejak 2017 akhir dengan rencana pengerjaan hingag empat tahun ke depan. Sementara, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Suwung juga mulai menemukan titik terang lewat kepastian dua BUMN yang akan menggarap proyek tersebut.
Koster menyatakan setelah merilis Pergub yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai, peraturan gubernur mengenai pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir juga akan disiapkan. Peraturan ini menjadi langkah selanjutnya bagi Bali utnuk menangani sampah.
Bali juga akan menyiapkan peraturan daerah mengenai kendaraan listrik sebab dinilai nihil polusi dan tidak bising.
“Kami sudah coba [menggunakan] motor listrik dari PLN, tidak bunyi, tidak ada polusi, dan ringan, cuma mahalan dikit, kalau bisa dipenuhi udara Bali akan bersih,” katanya.
Gubernur Bali Segera Atur Pertanian Organik, Kantong Plastik & Kendaraan Listrik
Bali mulai mengupayakan sejumlah langkah untuk menjadi daerah ramah lingkungan lewat membuat rancangan peraturan gubernur mengenai pertanian organik hingga peraturan daerah mengenai kendaraan listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ni Putu Eka Wiratmini
Editor : Miftahul Ulum
Topik
Konten Premium