Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administarsi Kewilayahan berhasil mendorong penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang pembinaan dan pengembangan pendidikan vokasi bidang kepariwisataan di kawasan Mandalika Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelumnya, Ditjen Bina Adwil Kemendagri telah melaksanakan Rapat Identifikasi Potensi Kerja Sama 3 Kawasan Pariwisata dengan Pemerintah Daerah dalam Bidang Pendidikan Vokasi Pariwisata kawasan Danau Toba, Provinsi Jawa Tengah untuk Kawasan Borobudur dan Provinsi NTB untuk Kawasan Kuta Mandalika. Masing-masing daerah diinstruksikan melakukan rapat konsolidasi internal dan melakukan identifikasi potensi kerja sama Pemda dengan dunia usaha.
Penandatangan Mou dilakukan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) Abdulbar M. Mansoer dan perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restaurant serta Tour Travel Kawasan Mandalika.
Penadatanganan MoU tersebut diselenggarakan dalam rangkaian Rapat Gabungan Koordinasi Dengan Sektor Terkait dan Daerah yang dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo di Hotel Arya Duta Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Penandatangan MoU tersebut juga dilakukan sebagai langkah mewujudkan misi RPJN 2005-2025 dengan meningkatkan kerjasama antar daerah dalam rangka memanfaatkan keunggulan komparatif maupun kompetitif daerah. Terlebih lagi untuk saat ini, Mandalika tengah di bangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasioanal.
PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah menjadi pedoman dilakukannya kesepakatan bersama pengembangan wilayah pariwisata. Isi dari tujuan dilakukannya penandatanganan MoU adalah sebagai sarana memantapkan hubungan dan keterikatan daerah, menyerasikan pembangunan daerah, menyinergikan potensi daerah/pihak ketiga, meningkatkan pertukaran Iptek, mengurangi kesenjangan penyediaan fasilitas umum antar daerah, serta meningkatkan daya saing daerah.
"Pelaksanaan MoU ini berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, untuk mengikat hubungan setiap daerah yang satu dengan daerah yang lainnya dengan tujuan menyelaraskan pembangunan daerah disetiap sektor salah satunya sektor pariwisata," jelas Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (29/11/2018).
Baca Juga
Penandatanganan MoU tersebut menjadi yang terakhir di tahun 2018 sesuai dengan progres tahapan pelaksanaan prioritas nasional 2018 yang kini telah mencapai 100%, setelah sebelumnya Kemendagri telah berhasil mendorong penandatangan MoU pengembangan pendidikan vokasi kawasan wisata Candi Borobudur Magelang Jawa Tengah pada 25 Oktober 2018 dan penandatanganan Mou pengembangan wisata kawasan Danau Toba, Sumatera Utara 3 September 2018.
"Mou pengembangan pendidikan vokasi kepariwisataan untuk kawasan Mandalika Lombok hari ini ditandatangani, setelah sebelumnya Kemendagri berhasil mendorong MoU pendidikan untuk pariwisata Borobudur dan Wisata wilayah Danu Toba," ujar Eko.