Bisnis.com, DENPASAR — Data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Bali paling banyak diakses oleh calon debitur KPR untuk dijadikan syarat pengajuan permohonan ke perbankan.
Kepala Humas OJK Regional 8 Bali Nusra I Gusti Bagus Adi Wijaya menyatakan pada saat ini sudah banyak pengembang yang mensyaratkan calon pemilik rumah untuk melengkapi diri dengan data SLIK. Menurutnya, kabar ini menggembirakan karena semakin banyak pengusaha menyadari pentingnya SLIK calon debitur.
“Untuk mengetahui apakah calon debitur, orangnya bersih atau tidak. Ini tentu kabar bagus karena banyak memanfaatkan informasi yang bisa diakses ke OJK ini,” jelasnya, Selasa (13/11/2018).
Hingga periode Januari-Oktober 2018, data SLIK di OJK Bali sudah diakses oleh sebanyak 1.500 orang. Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat karena kesadaran dari pelaku usaha memanfaatkan data rahasia ini sudah terus membaik.
Dia menegaskan dari total jumlah pengakses tersebut, dominan adalah calon pembeli rumah.
Adi mengimbau agar pihak yang memanfaatkan data ini tidak hanya pelaku perbankan. Menurutnya, pelaku usaha koperasi juga sudah seharusnya mulai memanfaatkan data ini untuk mengecek rekam jejak calon debitur.
Dia menyarankan agar pelaku koperasi mensyaratkan calon debitur melengkapi data SLIK sehingga rekam jejak bisa diketahui.
“Syaratnya, orangnya harus datang langsung ke OJK. Sangat mudah dan bisa diakses setelah mengisi formulir 10-15 menit. Dengan surat kuasa juga boleh,” jelasnya.