Bisnis.com, DENPASAR—Pemprov Bali dan jajaran legislatif serta sejumlah pelaku pariwisata sepakat untuk membenahi sektor pariwisata serta mengambil langkah tegas menangani ‘mafia” wisman China yang dinilai telah menodai citra daerah ini.
Kesimpulan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara DPRD Bali dengan Pemprov dan sejumlah pelaku pariwisata hingga aparat penegak hukum di daerah ini. Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menekankan pembenahan pariwisata membutuhkan tanggung jawab dari seluruh komponen.
“Untuk itu, gubernur, bupati dan walikota diharapkan segera merancang aturan kepariwisataan dan melakukan penataan secara menyeluruh. Selanjutnya, DPRD Bali akan mengeluarkan rekomendasi yang nantinya dapat dipedomani semua pihak dalam menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya usai pertemuan, Rabu (31/10/2018).
Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace menyatakan jual beli kepala turis China bukanlah isu baru dalam ranah pariwisata.
Isu tersebut belakangan kembali mencuat karena banyaknya kasus yang menimpa wisman China seperti kecelakaan bus atau kecelakaan di objek wisata yang menelan korban jiwa.
Kasus-kasus tersebut kemudian dikaitkan dengan praktek jual paket murah wisata. Terkait dengan persoalan itu, pihak eksekutif melakukan sidak ke sejumlah toko di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai hingga Bandara Ngurah Rai yang disinyalir menjual paket wisata murah.
Baca Juga
Menurut Cok Ace, praktek penjualan paket wisata murah ini sangat merugikan Bali. Bahkan karena masalah ini, Bali kemudian mendapat label sebagai daerah yang penuh dengan penipu.
“Banyak yang dirugikan, pengusaha kita dan juga wisman China juga merasa tertipu dengan modus-modus seperti itu,” ujarnya.
Cok Ace mengajak seluruh komponen merapatkan barisan untuk memulihkan dan membersihkan nama Bali sebagai daerah tujuan wisata berkualitas bagi turis dari berbagai belahan dunia.
Anggota Komisi II DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana mengapresiasi langkah eksekutif melakukan sidak ke lapangan. Dia berharap, sidak tersebut ditindaklanjuti dengan langkah yang lebih kongkrit dan tegas.
“Pelanggaran harus ditindak, bukan hanya disidak namun juga disidik,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi I Ketut Tama Tenaya yang menilai pariwisata Bali saat ini dalam kondisi carut marut. Untuk itu sangat dibutuhkan langkah hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Mari kita benahi dan tata ulang pariwisata kita,” imbuhnya. Sementara Ketua Komisi IV Nyoman Parta mempertanyakan ketegasan pihak imigrasi dalam menyeleksi orang asing yang masuk ke Bali. Selanjutnya ia berharap agar persoalan ini segera diselesaikan dengan merancang regulasi untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran.