Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layanan Perizinan Denpasar Diklaim Memuaskan, Tapi Indikatornya Belum Jelas

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar diklaim mencapai 82,85%.
Ilustrasi layanan yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Kota Denpasar./DenpasarKota.go.id
Ilustrasi layanan yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Kota Denpasar./DenpasarKota.go.id

Bisnis.com, DENPASAR – Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar diklaim mencapai 82,85%.

Data tersebut dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Gedung Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali. Namun, tidak disebutkan berapa banyak responden yang memberikan penilaian terhadap kinerja DPMTSP dan kapan penilaian tersebut diberikan.

Kepala DPMPTSP Denpasar Made Kusuma Diputra menyampaikan pembentukan FKP salah satu langkah untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Denpasar.

Pembentukan FKP, menurut Kusuma Diputra, dapat dijadikan kegiatan dialog dan pertukaran opini partisipatif masyarakat untuk penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Denpasar.

“Dengan adanya FKP saya berharap masyarakat dapat memberikan masukan terhadap pelayanan yang telah diberikan sehingga DPM dan PTSP Kota Denpasar terus dapat melakukan perbaikan untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat,” ujarnya pada Selasa (25/9/2018).

Sementara itu, dari penuturan warga yang ikut KFP, izin yang diberikan di lokasi perizinan pada saat ini sudah lebih cepat. Terkait dengan adanya FKP yang dibentuk DPM dan PTSP Kota Denpasar, diapresiasi masyarakat terutama yang menghadapi masalah perizinan.

Pada saat ini masih ada salah satu kendala yang dihadapi pada saat pra perizinan diharapkan setiap OPD yang memberikan pemeriksaan tehadap kelengkapan sebelum maju ke DPM dan PTSP Kota Denpasar. Hal itu terkait dengan perlunya SOP yang pasti sehingga pengursannya bisa lebih cepat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper