Bisnis.com, DENPASAR – Penggunaan metode pembayaran memakai QR code mulai marak di Bali meskipun aturannya belum jelas.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali mendapati ada sebanyak 608 lokasi usaha di seluruh Pulau Dewata melayani pembayaran menggunakan metode wechat pay. Usaha yang melayani pembayaran ini seperti pusat perbelanjaan, toko sepatu dan fesyen, toko alat tulis, spa, ritel modern, usaha perjalanan wisata hingga warung ayam bakar. Lokasinya tersebar di Denpasar, Kuta seperti Jalan Kartika Plaza hingga Dewi, hingga kawasan Ubud.
Rerata usaha tersebut menjaring turis China sebagai konsumennya. Untuk menginformasikan bisa melayani wechat pay, pedagang menempatkan logo di bagian kasir.
"Alasan dari pedagang itu karena kemudahan dan praktis," jelas Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Causa Iman Karana, Rabu (15/8/2018).
Causa mengatakan metode pembayaran ini lebih diminati pedagang karena mereka akan dibayarkan menggunakan kurs rupiah dan bukan asing. Menurutnya, wisman China juga memiliki kebiasaan tidak membawa uang tunai dalam jumlah banyak. Dari penuturan pedagang yang melayani pembayaran metode ini, mereka didatangi oleh perwakilan perusahaan wechat.
Adapun biaya komisi yang diperoleh pedagang dari metode pembayaran ini bervariasi tergantung bank settlemen yang digunakan. Dijelaskan olehnya, bank settlement diserahkan kepada pedagang untuk memilih.
Dia menambahkan pedagang mau menggunakan jasa pembayaran ini karena dalam tempo dua hari paska transaksi mereka sudah mendapatkan pembayaran.
Atas temuan ini, pihaknya menyerahkan kepada Bank Sentral pusat. Pihaknya mengaku tidak punya kewenangan. BI Bali hanya sebatas melakukan pendataan usaha dan siapa saja yang telah menerapkan transaksi ini. Causa mengatakan dalam waktu dekat, BI pusat akan turun ke Bali untuk mengambil langkah-langkah.
“Posisi kami menunggu kantor pusat untuk lihat langsung. Kami di Bali sebatas mengumpulkan informasi. Karena ini sistem pembayaran non tunai dan itu pengawasan di pusat,” jelasnya.