Bisnis.com, MATARAM—Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengharapkan pemerintah untuk lebih gencar menyosialisasikan bahaya menjadi seorang tenaga kerja Indonesia nonprosedural.
"Kepada pihak pemerintah, seperti P2TP2A NTB dengan jejaringnya yang ada di kabupaten kota, kita harap lebih gencar bersosialisasi, agar 'image' NTB sebagai salah satu pengirim terbesar jalur nonprosedural bisa berkurang," kata Kasubbid IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Kamis (26/4/2018).
Menurut hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, katanya, NTB masuk dalam daftar empat tertinggi pengirim calon TKI ke luar negeri.
Namun dari hasil penelitian disebutkan bahwa sebagian besar TKI yang berasal dari NTB menjadi korban eksploitasi di luar negeri. Hal itu disebabkan banyak yang berangkat melalui jalur nonprosedural.
"Jadi kalau ingin bekerja di luar negeri dengan harapan mendapat upah lebih tinggi, tolong untuk mengikuti prosedur yang ada. Kalau satu tahapan saja tidak diikuti, maka berpotensi menjadi korban eksploitasi," ujarnya.
Karena itu, mantan Wakapolres Mataram ini menyarankan calon TKI lebih dulu mencari informasi yang akurat dari instansi terkait, salah satunya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) NTB yang tersebar di kabupaten/kota.
"Bisa juga mencari perbandingan dari warga yang sebelumnya sudah pernah berhasil bekerja di luar negeri, tentunya dengan warga yang berangkat melalui prosedur yang benar," katanya.