Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 30 Aduan Berat Beras di Pasaran Tidak Sesuai Takaran di Bali

Sepanjang Agustus-Oktober Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali menerima 30 aduan mengenai berat beras tidak sesuai dengan takaran yang tertera dalam kemasan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, DENPASAR – Sepanjang Agustus-Oktober Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali menerima 30 aduan mengenai berat beras tidak sesuai dengan takaran yang tertera dalam kemasan.

Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali I Putu Armaya mengatakan beras yang tidak sesuai takaran ini ditemui tidak hanya pada pasar tradisional namun juga swalayan. Konsumen yang mengadu sebagian besar berada di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Buleleng.

Kata dia, berdasarkan aduan, berat beras dikurangi hingga 1 kilogram dari takaran yang tertera dalam kemasan.

"Banyak konsumen di Bali yang mengeluhkan ketika dia membeli beras di swalayan ataupun pasar tradisional, beras yang sudah dibungkus atau dilabel ukuran 25 kg tapi beratnya hanya 24 kg setelah ditimbang di rumah," katanya, Jumat (27/10/2017)

Kata dia, tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Pasal 62 UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang jika terbukti pelanggarnya terjerat sanksi berupa 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

"Yang menjadi persoalan di sini pihak warung atau toko tidak boleh lepas tangan dan supplier juga tidak boleh lepas tangan jadi sama-sama bekerja sama," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper