Bisnis.com, KUPANG—Ketua Tim Satuan Sapu Bersih Punggutan Liar (Saber-Pungli) AKBP Joshua Tampubolon mengatakan hingga saat ini Kepala Cabang Pelni Kupang, Adrian masih berstatus sebagai saksi dalam OTT Pungli.
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan (Kepala Cabang, red) statusnya masih sebagai saksi dalam kasus OTT Pungli yang dilakukan oleh sejumlah karyawan dan pegawai PT. Pelni Cabang Kupang," katanya di Kupang, Jumat (22/9/2017).
Proses pemeriksaan terhadap Kepala Cabang sudah dilakukan sejak Selasa (19/9) lalu bersamaan dengan sejumlah pegawai kantor Pelni Kupang itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara dan melalui hasil gelar kasus tim saber pungli menetapkan delapan pegawai PT. Pelni Cabang Kupang sebagai tersangka dalam OTT tersebut, bersamaan dengan Kepala Bagian Operasional Pelni Kupang.
Joshua menyatakan apakah Kepala Cabang Pelni Kupang mengetahui bahwa ada Pungli di kawasan Pelni hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalaminya.
Sebab dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan dan menurut pengakuan dari sejumlah tersangka, Pungli di kawasan Pelabuhan oleh pihak Pelni tersebut sudah sering terjadi dan sudah berlangsung lama.
"Kita belum bisa pastikan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Sebab kita masih mendalaminya," tuturnya.
Ia juga mengharapkan dukungan dari masyarakat umum agar mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk membongkar kasus pungli tersebut agar masalah pungli dapat teratasi.