Bisnis.com, KUPANG —Kepala UPT Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, Provinsi Nusa Tenggara Timur Paula Lino mengatakan setoran pajak di Samsat Kupang terhitung dari Januari-April 2017 mencapai 37,25 persen atau senilai lebih dari Rp38,4 miliar.
"Setoran pajak yang diterima itu diantaranya pajak kendaraan bermotor sebesar 49,2 persen, dan biaya balik nama (BBN) 35,58 persen," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis (18/5/2017).
Menurutnya, capian setoran pajak tersebut didukung dengan hadirnya layanan Samsat Keliling menggunakan kendaraan sehingga memungkinkan masyarakat atau pemilik kendaraan bisa menjangkaunya dengan mudah.
Ia mengatakan, rata-rata setoran pajak dari Samsat Keliling di Kota Kupang ibu kota Provinsi NTT itu mencapai Rp30 juta per hari, sementara setoran yang diperoleh di Kantor Samsat Kupang mencapai Rp50 juta per hari.
"Samsat Keliling ini masih terus berjalan karena lebih efektif untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat selaku pemilik kendaraan dan antusias masyarakat juga lebih tinggi," katanya.
Selain itu, lanjutnya, capian setoran pajak itu juga diperoleh penagihan langsung ke rumah-rumah warga (pintu ke pintu) oleh petugas lapangan.